Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Puluhan warga Kelurahan Laimpi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna mendatangi Kantor Bupati Muna. Massa menuntut lurahnya turun dari jabatannya karena dinilai telah menyelewengkan jabatannya.
Menurut Koordinator aksi, Maulid perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Lurah Laimpi dengan memecat kepala rukun kampung (RK) tanpa ada kesalahan yang pasti berkaitan dengan pelaksanaan kinerja sebagai RK.
“Lurah Laimpi telah sewenang-wenang melakukan pemecatan terhadap Kepala RT tanpa ada kesalahan, selain itu melakukan pemotongan honor perangkat,” terangnya.
Ia menambahkan, tindakan lurah menimbulkan keributan dalam masyarakat mengenai pembagian beras rastra. Lurah diduga menaikkan harga secara sepihak dan melakukan pengurangan volume yang diterima warga.
“Atas tindakan yang dilakukan lurah, kami meminta kepada Bupati Muna LM Rusman Emba untuk segera diberhentikan dari jabatannya,” harapnya.
Lanjutnya, jika tuntutan tidak segera dipenuhi dalam 2×24 jam, kami akan menduduki dan melakukan menyegel kantor hingga masalah ini akan dilaporkan pada kepolisian maupun pihak kejaksaan. Menanggapi para pendemo Rusman Emba mengatakan mekanisme pemecatan ada prosedur yang wajib dilaksanakan dan dalam waktu dekat akan mengecek keadaan tersebut biar informasinya berimbang.
“Pemecatan tidak terlalu sulit tetapi semua informasi akan dipastikan dulu kebenaranya, besok pagi tim investigasi dari inspektorat akan turun kelapangan mengecek persoalan ini” katanya. (*)

