Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemilu 2019, KPU Lantik 24 Anggota PPK dan 129 Anggota PPS

F01.6 24 Anggota PPK dan 129 Anggota PPS Kota Baubau dilantik

24 Anggota PPK dan 129 Anggota PPS Kota Baubau dilantik

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau telah melantik 24 anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 129 anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) se-Kota Baubau dalam pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Komisioner Divis Teknis & Hupmas KPU Kota Baubau usai pelantikaan di temui awak media , kamis (08/03) mengatakan, pihaknya melantik anggota PPK dan PPS sebagai penyelengara Pemilu 2019, anggota tiap PPK di tiap Kecamatan terdiri dari tiga orang dan anggota PPS tiap Kelurahan terdiri juga dari tiga orang. Jumlah keseluruhan Anggota PPK dan PPS se-Kota Baubau yang dilantik sebanyak 153 Anggota.

Dikatakan, metode yang di gunakan oleh pihaknya dalam menjaring anggota PPK dan PPS adalah metode evaluasi. Untuk Kelurahan dan kecamatan yang masih kurang anggota PPK dan PPS nya pihak KPU melakukan seleksi terbuka.

“Jadi prosesnya kita umumkan, ada pendaftaran, tertertulis kemudian ada wawancara,”kata Ijidman.

Anggota PPK dan PPS yang telah dilantik, akan langsung menunaikan tugasnya sebagai anggota penyelenggara pemilihan di tingkat Kecamatan dan Keluraahan. Usai pelantikan anggota PPK daan PPS akan segera melakukan Bimtek pengenaalan awal tentang tugas mereka.

Ditambahkan, anggota PPK dan PPS yang telah dilantik akan menjalankan tugasnya hingga selesasi tahapan pemilihan umum tahun 2019. Tugas Anggota PPK dan PPS tidak jauh beda dengan tugas anggota PPK dan PPS Pilkada 2018.

“Melaksaanakan tugas di masaing-masing tingkatan untuk Pemilihan Umum 2019,”tutupnya.

Untuk di ketahui, pelantikan anggota PPK dan PPS dilaaksanakan di salah satu hotel Kota Baubau, dan di hadiri oleh Pj Walikota Baubau, Ketua Panwaslu Kota Baubau, dan sejumlah unsur Forkopimda Kota Baubau.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version