Site icon BAUBAUPOST.COM

PAW dan Pemberhentian Roslina Menunggu SK Gubernur

F01.1 Pj Walikota BaubauHado Hasina

Pj Walikota BaubauHado Hasina

Peliput : Prasetio M Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Pergantian antar waktu (PAW) dan pemberhentian Roslina Rahim sebagai Ketua DPRD yang telah di paripurnakan oleh DPRD Kota Baubau. Hasil paripurna tersebut telah disampaikan kepada Pj Walikota Baubau dan sudah ditindak lanjuti dengan menyerahkan usulan tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tenggara.

Hal itu diungkapkan oleh Pj Walikota Baubau Dr Ir Hado Hasina MT saat ditemui sejumlah wartawan usai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Kota Baubau, Kamis (08/03).

“Tinggal tunggu SK, kita sudah usulkan ke Gubernur,” kata Hado.

Dikatakan, partai telah mengusulkan ke DPRD dan mengusulkan ke Gubernur melalui Walikota. Selanjutnya, selaku Pj Walikota Baubau pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut ke Gubernur. Untuk itu, tinggal menunggu terbitnya SK tersebut oleh Gubernur Sultra.

“Saya berharap besok itu sudah ada (SK penetapan pergantian dari gubernur Sultra), makanya tadi saya tanyakan sama Sekwan, kalau tidak jemput kesana,”tutupnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Baubau Aris marwan Saputra SH mengatakan, DPRD telah menjalankan tugas dan wewenang untuk mempercepat pelaksanaan PAW Roslina dan Yasin. PAW Yasin beberapa waktu lalu sempat terhambat, namun saat ini sudah diusulkan ke gubernur, sehingga pihaknya sementara menunggu rekomendasi dari Gubernur Sultra.

“Begitu ada kami akan secepat mungkin melaksaanakan rapat paripurna untuk melantik pimpinan dewan dan anggota,” ujar Aris.

Dirinya berharap agar rekomendasi dari gubernur secepatnya turun agar pihaknya dapat bekerja lebih baik lagi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang tersisa satu tahun lagi.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version