Peliput : Jaya Editor: Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya telah direkomendasikan ke KASN oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Baubau yang diduga terlibat politik praktis beberapa waktu lalu hingga kini belum ada yang diberikan sanksi. Tiga diantaranya merupakan ASN lingkup Pemkot Baubau.
Dari ketiga ASN tersebut telah diterima surat Dari KASN untuk ditindak lanjuti sesuai dengan sanksi apa yang akan diberikan, namun hingga saat ini sanksi yang diberikan belum juga dilakukan Pemkot Baubau.
Asisten III Pemkot Baubau Armin saat dikonfirmasi beberapa awak media Senin (26/03) mengatakan, pihaknya baru menerima Surat KASN untuk tiga ASN, namun untuk yang 18 ASN yang juga telah direkomendasikan Bawaslu pihaknya belum menerima dari KASN.
“Untuk ASN yang pertama kali direkomendasikan Bawaslu itu ada empat, namun untuk ASN di Pemkot hanya tiga,” ungkapnya.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Bawaslu Baubau Yusran Elfargani melalui via whatAppnya Rabu (28/03) mengatakan, terkait penanganan dugaan pelanggaran beberapa ASN Kota Baubau yang sudah diklarifikasi dan sudah direkomendasikan ke KASN, pihaknya telah melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Kita telah melakukan klarifikasi dan hasilnya diteruskan kepada institusi yg berwenang yaitu KASN, dan KASN lah selanjutnya yg akan menilai dan menjatuhkan jenis pelanggaran dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada ASN bersangkutan,” tuturnya.
Lanjutnya, Panwaslu akan mengawal, jika sudah ada putusan dari KASN untuk memastikan apakah putusan tersebut sudah dieksekusi atau belum. Terkait dengan eksekusi tahap pertama kami sudah menerima tembusan surat terkait.
“Kami masih menunggu informasi dari Pemkot Baubau kapan eksekusi tersebut akan dilaksanakan,” jelasnya.
Ditambahkan, terkait Pemkot Baubau belum menerima surat asli dari KASN pihaknya tidak bisa berkomentar karena Itu adalah ranah internal Pemkot terkait rekomendasi ASN yang berikutnya “Kami sementara tindaklanjuti ke KASN,”ungkapnya.
Adapun tiga ASN Pemkot Baubau yang sudah diterima rekomendasinya dari KASN yaitu Dr Hasmudin mantan Direktur BLUD RSUD Palagimata, Abdul Rahim Kepala Bappeda, dan Abdul Rajab Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau.(*)

