Peliput : Prasetio M
BAUBAU, BP – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau ‘bidik’ Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau, Sadidi. Pasalnya, dia diduga terlibat politik praktis saat menghadiri acara Ke-maritiman di markas besar partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan beberpa waktu lalu.
Kordiv HPP Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH saat dihubungi via Whatsapp, kamis (12/04) mengatakan, pihaknya akan mengundang Sadidi untuk dimintai klarifikasinya terkait kehadirannya dalam acara tersebut.
“Saat ini sedang dibuat kajian awalnya,” kata Frida.
Dikatakan, setelah dibuatkan kajian awal pihak Panwaslu Kota Baubau juga dalam waktu dekat akan memplenokan temuan tersebut untuk segera diregistrasi dan masuk dalam tahapan penanganan pelanggaran. Salah satu tahapan penanganan pelanggaran yang akan dilakukan oleh Panwaslu yakni, mengundang yang bersangkutan (Sadidi,red) untuk mengklarifikasi temuan dugaan pelanggaran tersebut.
” Satu atau dua hari ini akan diplenokan untuk diregistrasi masuk dalam tahapan penanganan pelanggaran,” ungkapnya.
Lanjut, dikatakan jika benar terbukti yang bersangkutan melakukan pelangaran, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran hukum lainnya, dikarenakan yang bersangkutan melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
” Pasal 2 huruf f tentang Netralitas ASN,” tutupnya.
Sementara itu Pj Walikota Baubau Hado Hasina saat di temui awak media disalah satu resto Kota Baubau beberapa waktu lalu mengatakan, terkait kehadiran bawahannya di acara tersebut dirinya tidak bertemu, hanya saja menurut wartawan saat Sadidi ditanya, Kadis DKP Baubau tersebut mengatakan ingin bertemu dengan dengan dirinya yang saat itu sementara menjadi Narasumber diacara rapat koordinasi bidang nasional III bidang ke-maritiman PDI Perjuangan.
” Saya panggil memang tetapi saya tidak panggil kesitu, saya panggil bawa proposal, mungkin dia cari saya tapi saya sendiri tidak ketemu. Ada wartawan yang ketemu tetapi saya sendiri tidak ketemu, saya hadir karena saya dijinkan juga oleh gubernur,” kata Hado. (*)

