Abdul Karim

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau tengah merancang skema pembelajaran tatap muka. Meski begitu, pihaknya membolehkan siswa tidak ikut pembelajaran tatap muka, jika dilarang orang tuanya.

Abdul Karim
Abdul Karim

Kadis Dikbud Kota Baubau, Abdul Karim mengatakan, pelarangan orang tua agar anaknya tidak ikut pembelajaran tatap muka memang sangat dimaklumi. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menghantui.

“Kalau ada orang tua siswa yang masih komplain melarang anaknya, tidak bisa dipaksakan. Tetap boleh belajar di rumah,” katanya.

Namun pembelajaran tatap muka ini menjadi pilihan di tengah pandemi, karena untuk menjawab dampak yang ditimbulkan akibat tidak adanya pembelajaran tatap muka dalam waktu yang lama. Olehya pemerintah kembali mengeluarkan keputusan bersama empat menteri yang terbaru.

“Pembelajaran dalam jaringan (Daring) di satu sisi untuk pengendalian Covid-19 memang baik, tetapi ada dampak lain yang memungkinkan banyak siswa yang teracam putus sekolah karena mereka tidak sekolah,” jelasnya.

Selain itu, dampak lain yang dapat ditimbulkan, yakni psikologis siswa yang lama tidak mengikuti pembelajaran tatap muka secara langsung dengan gurunya, dampak sosial, maupun dampak ekonomi.

BACA JUGA: Baubau Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021

Sehingga kata dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada semester genap Januari 2021 diperlukan dukungan dari semua pihak. Sekolah-sekolah sudah dipersiapkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Nanti kita akan launching dengan memperhatikan petunjuk yang disampaikan dalam SK bersama empat menteri,” tuturnya. (**)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.