Gubernur Sultra Ali Mazi

Laporan: Ardi Toris

SULTRA, BP-Berlokasi di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 18 November 2020, Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020, secara virtual melalui konferensi video.

 Gubernur Sultra Ali Mazi
Gubernur Sultra Ali Mazi

Rakornas ini diikuti seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia beserta lembaga atau biro terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Salasatu fokus Rakornas PBJP 2020 kali ini adalah percepatan realisasi belanja pemerintah dengan pelibatan penuh UMKM untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., mengikuti rakornas ini dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, didampingi oleh Sekda Prov. Sultra Nur Endang Abbas, Kepala Bappeda Sultra J. Robert Maturbongs, dan Kepala Biro Karo Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah La Ode Adili, beserta staf masing-masing, serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Rony Yacob.

Realisasi belanja pemerintah yang sedemikian cepat terbukti mendorong permintaan dan peningkatan konsumsi masyarakat yang selanjutnya dapat menggerakkan produksi dan perekonomian yang juga terus bertumbuh positif. Demikian Presiden Joko Widodo memberi kata pengantar dalam sambutan pada pembukaan rakornas ini.

Presiden Joko Widodo meminta dilakukannya perubahan-perubahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Saat ini yang dibutuhkan tidak lagi sekadar pembangunan sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan, dan akuntabel, tapi juga sistem yang mampu memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) harus berani melakukan banyak terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Bangun sistem pengadaan yang real time, lakukan transformasi ke arah 100 persen e-procurement. Manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat,” ujar Presiden Joko Widodo.

Penerapan dan terobosan teknologi tersebut memudahkan para pihak terkait melakukan pemantauan jalannya proses dan nilai realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara langsung melalui data-data yang kemudian dapat dijadikan sebagai peringatan awal bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan.

Menurut Presiden Joko Widodo, kondisi pandemi seperti sekarang ini, menjadikan percepatan pengadaan sangat penting dilakukan. Presiden memperingatakan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama, sehingga berakibat terlambatnya realisasi belanja yang sudah dianggarkan, baik di APBN maupun APBD.

Diperintahkan pula oleh Presiden, bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mampu meningkatkan nilai guna sehingga anggaran yang telah dibelanjakan dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. “Prioritaskan membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk UMKM pada belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.”

Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Kewajiban bagi produsen untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan tersebut nantinya dapat menimbulkan efek berganda yang amat besar bagi bergeraknya perekonomian nasional dan daerah.

Dengan melibatkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, utamanya sektor UMKM, bagi keberlangsungan industri dalam negeri juga dapat memberikan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Pelibatan UMKM sesungguhnya untuk mengisi rantai pasok produksi TKDN. Produk-produk UMKM Indonesia tidak kalah dengan produk negara lain dari sisi harga dan kualitas. Apabila sektor UMKM terus diperkuat, didampingi, dan difasilitasi maka produk UMKM Indonesia mampu bersaing di pasar regional maupun global.

BACA JUGA: Ali Mazi Buka RAT 2020 KONI Sultra, Agista Ariany Dorong Pencapaian Prestasi PON ke XX/2021 Papua

Searah perintah Presiden Joko Widodo tersebut, Gubernur Ali Mazi sesungguhnya sejak tiga bulan lalu telah memerintahkan hal yang sama kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra Muhammad Jusuf, agar memperkuat 126.332 UMKM Sultra, untuk terus mendorong Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sultra yang kini berada pada posisi 6,4 persen, atau berada di atas 5,2 persen Pertumbuhan Ekonomi Nasional (data Bank Indonesia).

Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020, berlangsung dua hari, dan akan ditutup Kamis 19 November 2020. []

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.