Peliput: Prasetio M
BAUBAU, Sempat dilarikan di BLUD RSUD Baubau dan menjalani perawatan, dua pasien wanita yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau La Ode Muslimin Hibali, saat dihubungi media via seluler, Jumat (27/11) mengatakan, jika saat ini timnya tengah mempersipan proses pemakaman dua pasien wanita yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan inisial NM (100) warga Kelurahan Ngkaring-karing dan WOM (70) warga Kabupaten Buton Utara (Butur).


” Kedua pasien ini dengan umur Lanjut Usia (Lansia),” kata Muslimin.
Dikatakan, pasien akan dimakan di Km 06, Kelurahan Kadolokatapi sesuai dengan protokol pemakaman pasien Covid-19. Pemakaman tersebut juga sudah melalui persetujuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara dan keluarga.
” Iyah keluarganya di Butur menyetujui untuk pemakamannya di lakukan di Baubau, karena mengigat jarak dan kondisi jalan yang kurang bagus, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” terangnya.
Muslimin yang juga menjabat sebagai sekertaris Satgas Covid-19 Baubau menghimbau masyarakat untuk tidak lengah terhadap virus yang telah mendunia ini. Masyarakat diharapkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam segala aktifitasnya.
baca juga: Dinkes Baubau Dukung Wacana Pelaksanaan PBM Tatap Muka di Awal Januari 2021
” Saya menghimbau untuk masyarakat Baubau tetap menerapkan himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan secara disiplin. Jangan percaya jika ada isu bahwa, Covid-19 telah hilang tetap patuhi dan jalankan protokol kesehatan,” tutupnya. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel