
Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang wacana pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di sekolah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Baubau Bariun SPd MPd angkat bicara.
Dikatakannya, realisasi penerapan PBM tatap muka yang dicanangkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI pada awal Januari 2021 mendatang memiliki tahapan yang panjang.


Tak hanya pemerintah beserta jajarannya, masyarakat khususnya orang tua siswa pun harus ikut andil dalam memutuskan penerapan kebijakan tersebut.
“Ini kan tidak serta merta kita jalankan tatap muka. Harus ada persetujuan atau izin dari kepala daerah, karena tentunya kondisi perkembangan Covid19 di suatu wilayah maka daerah yang lebih tahu,” jelasnya, Selasa (01/12).
“Mana kala kepala daerah memutuskan bahwa Kota Baubau sudah bisa tatap muka maka itu akan ditindaklanjuti di tingkat satuan pendidikan,” ujarnya.
Bariun mengatakan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyetujui ketetapan tersebut maka masih ada tahap selanjutnya yaitu mengadakan musyawarah dengan orang tua/wali siswa melalui rapat komite sekolah.
“Sekolah juga tidak serta merta melaksanakan pembelajaran tatap muka. Maka yang harus dilakukan ialah mengundang orang tua siswa melalui komite sekolah untuk memutuskan apakah orang tua mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka atau tidak,” terangnya.
Jika semua komponen baik Pemerintah Kota Baubau, terkhusus Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta masyarakat mau menyetujui penerapan kebijakan baru ini maka dapat dipastikan pada awal Januari 2021 mendatang PBM tatap muka sudah bisa diefektifkan kembali.
“Mana kala semua komponen ini sudah disetujui maka pembelajaran tatap muka itu bisa dilaksanakan. Begitupun sebaliknya, jika komponen ini belum setujuh maka pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan,” pungkasnya. (*)
NONTON JUGA VIDEO BERIKUT:
TARI DAUN NIPAH DARI BAUBAU AKAN MASUK DAFTAR TARI NASIONAL
Sanggar Seni Lakologou yang bertempat di Kelurahan Lakologou membuat sebuah tarian khas Baubau yang nantinya akan dimasukkan menjadi salah satu tarian nasional oleh Balai Pelestarian Nilai dan Budaya Provinsi Sulawesi Selatan. Tarian itu bernama Tari Daun Nipah.
Pemilik Sanggar Seni Lakologou Erna SKM saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (25/06), mengatakan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi untuk membuat sebuah tarian khas Buton. Dengan demikian Erna memutuskan untuk membuat tarian di wilayahnya tepatnya di Lakologou. Tari Daun Nipah dari Baubau akan masuk daftar tari nasional. @BAUBAUPOST TV CHANNEL
