Kabid Pembina SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau Masful Zidy Ibrahim

-Masful Zidy: Kalau Zona Merah Lagi yah Sudah Pasti Kita Kembali Terapkan Sistem Daring

Peliput: Arianto W

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Baubau nampaknya akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka di awal masuk semester genap tepatnya pada bulan Januari 2021 mendatang.

Kabid Pembina SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau Masful Zidy Ibrahim
Kabid Pembina SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau Masful Zidy Ibrahim

Tentunya hal tersebut dipertimbangkan mengingat status Kota Baubau saat ini telah menjadi zona kuning.

“Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, bahwa daerah yang zona kuning itu sudah boleh tatap muka,” ungkap Kabid Pembina SMP Masful Zidy Ibrahim, Senin (14/12).

Kendati demikian, kalau pada akhirnya kebijakan belajar tatap muka ini pun jadi dilaksanakan, lantas bagaimana jika dalam waktu dekat pihak Satgas Covid19 mengumumkan adanya temuan kasus baru?

Apakah Pemerintah Kota Baubau akan tetap memberikan izin pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah?

Menanggapi hal itu, Masful Zidy menegaskan, penerapan kebijakan belajar tatap muka yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui SKB Empat Menteri tersebut memiliki syarat.

Salah satunya, bagi sekolah yang ingin melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka langsung di kelas maka harus menyiapkan segala fasilitas atau sarana prasarana pecegahan Covid19 di sekolah seperti alat ukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitazer, aturan penggunaan masker bagi siswa dan guru serta menjaga jarak aman.

“Boleh belajar tatap muka tapi dia bersyarat yaitu harus melalui standar protokol Covid19. Jadi, di sekolah itu harus ada tempat cuci tangan, mewajibkan penggunaan masker bagi guru dan siswa, dan melakukan ukur suhu tubuh sebelum masuk di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal itu, Masful mengatakan bahwa kebijakan belajar tatap muka tidak bersifat paten. Artinya, jika ternyata kedepannya ada kemungkinan terdapat temuan kasus Covid19 baru maka sudah pasti izin pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka akan ditarik kembali.

BACA JUGA: SKB Empat Menteri Izinkan Sekolah Tatap Muka di Januari 2021 Mendatang, Kabid Pembina SMP Disdikbud Baubau Masful: Bisa Masuk Tapi Baru 50 Persen

“Sekarangkan kita zona kuning. Kalau seandainya kita zona merah kembali yah sudah pasti kita akan kembali menerapkan sistem pembelajaran daring lagi,” pungkasnya. (*)

NONTON JUGA VIDEO BERIKUT:

TARI DAUN NIPAH DARI BAUBAU AKAN MASUK DAFTAR TARI NASIONAL

Sanggar Seni Lakologou yang bertempat di Kelurahan Lakologou membuat sebuah tarian khas Baubau yang nantinya akan dimasukkan menjadi salah satu tarian nasional oleh Balai Pelestarian Nilai dan Budaya Provinsi Sulawesi Selatan. Tarian itu bernama Tari Daun Nipah.

Pemilik Sanggar Seni Lakologou Erna SKM saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (25/06), mengatakan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi untuk membuat sebuah tarian khas Buton. Dengan demikian Erna memutuskan untuk membuat tarian di wilayahnya tepatnya di Lakologou. Tari Daun Nipah dari Baubau akan masuk daftar tari nasional. @BAUBAUPOST TV CHANNEL

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.