Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Meski Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan surat edaran nomor 420/105 terkait penundaan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021. Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah memberlakukan pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng Abdulla saat dikonfirmasi diruangnya megatakan, sejak enam bulan hingga sampai saat ini pihaknya masi berlakukan pembelajaran tatap mula. Hal tersebut dilakukan berdasarkan acuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri tentang panduan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021.

Dimana, dalam surat tersebut kegiatan pembelajaran diera covid- 19 dikembalikan ke daerah masing-masing. Namun apa bila, ada masyarakat di salah satu Desa yang terdapat positif covid-19, maka sekolah di Desa tersebut akan diliburkan sesuai keputusan tim gugus tugas yang ada di kabupaten.
“Sampai saat ini belum ada yang dinyatakan positif covid di sekolah baik itu guru maupun pelajar. Apa lagi, Kabupaten Buteng saat ini kasus covid 19 sudah nihil,” jelasnya.
baca juga: Pemkab Buteng Usulkan Penerimaan CPNS dan P3K Tahun 2021
Lanjutnya, pertimbangan pihak sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, juga berdasarkan rapat orang tua siswa, komite dan guru sekolah. Hasilnya, para orang tua murid sangat menginginkan agar kembali dilaksankan secara tatap muka, sebab pembelajaran secara daring tidak evektif bagi siswa.
“Untuk secara teknisnya setiap sekolah kita adakan doubel sift satu kelas kita bagi jumlah siswanya dan juga, setiap sekolah harus mematuhi protokal kesehatan,” tutupnya. (*)