Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau mendukung penertiban aset yang di limpahkan oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buton kepada Pemerintah Kota (pemkot) Baubau.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Baubau H. Zahari, SE saat di temui Baubau Post beberapa waktu lalu.

” Kami dari Forkopimda termasuk dengan Pemerintah Kota Baubau telah melaksanakan rapat beberapa waktu lalu, dan didalam rapat tersebut kami membahas terkait penyarahan aset. Karena rupanya dalan dalam penyerahan aset itu secara administrasi ada surat-surat yang sudah diserahkan dan ada juga yang belum diserahkan,” kata H Zahari.
Dikatakan, selain permasalahan penyerahan aset, ada juga permasalahan aset yang digunakan oleh pihak lainnya. Sehingga dalam rapat tersebut Pemkot Baubau harus menindaklanjuti atas aset yang sudah diserahkan dan masuk dalam catatan aset Kota Baubau.
” Karena itu sudah masuk dalam arahan Korwil VII Kopsurgah KPK. Kami juga ragu karena kalau tidak dilanjuti, Pemkot Baubau terkesan melakukan pembiaran terhadap aset. Sehingga dalam rapat itu disepakati supaya secepatnya disampaikan kalau masih dikuasai pihak-pihak lain dan ditertibkan, ” terangya.
Lanjut, kata politisi Golkar ini jika pihaknya mendapat informasi jika aset yang akan ditertibkan tersebut telah diserahkan oleh Pemkab Buton kepada Pemkot Baubau dan disaksikan oleh Gubernur Sultra, dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI dan Kajati Sultra.
” Apalagi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Baubau tahun 2019 nomor 19.B/LHP/XIX.KDR/06/2020 tertanggal 08 Juni 2020, aset tersebut telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Baubau,” jelasnya.
baca juga: Tengahi Polemik Aset, Kapolres AKBP Rio Tangkari Pertemukan Pemkot Baubau Dan Pemkab Buton
Ia berharap, agar langkah penertiban aset yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Baubau dapat dipahami oleh semua pihak termasuk yang masih menggunakan aset tersebut, pasalnya aset tersebut milik negara dan harus ditertibkan oleh pemerintah.
” Karena salah itu, kalau aset dan dibiarkan saja begitu oleh pemerintah dan tidak dikelola secara baik. Aset itu diberikan supaya pemanfaatnya betul-betul maksimal dilakukan,”tutupnya. (**)