Peliput : Amirul
BATAUGA,BP- Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani, didampingi Wakapolres Buton, yang mewakili Dandim Buton, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton Selatan, Anggota DPRD, dan Kepala OPD Lingkup Pemda Buton Selatan, menyerahkan motor kendaraan roda dua, sebagai ganti rugi korban pertikaian Desa Tira dan Desa Bahari Kecamatan Sampolawa.

Sebanyak empat unit motor, sebagai tindaklanjut dari Deklarasi Kesepakatan Damai tanggal 31 Desember 2020, yang merupakan permintaan dari keluarga korban dari Desa Tira.

baca juga: Nakes di Busel Sebagai Prioritas Utama di Suntik Vaksin Covid 19
Bupati Busel H. La Ode Arusani mengatakan bahwa ganti rugi ini bukan atas nama pemerintah Daerah tapi atas nama pribadi dan beberapa orang menyumbang yaitu La Ode Armada, Hj. WA Ode Ruhaniah dan H. Harno.
“Saya berharap motor ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk menunjang kehidupan sehari-hari, serta untuk semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan kondisi aman dan damai agar semua bisa tenang dalam berusaha untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” singakatnya (*)