F02.3 Tim SIPD Kemendagri saat memberikan pelatihan pengelolaan keuangan daerah kepada Pemkab Busel


Laporan : Hasrin Ilmi
BUSEL,BP-Komitmen Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani dalam rangka memperkuat penatausahaan pengelolaan keuangan daerah menghadirkan Tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

F02.3 Tim SIPD Kemendagri saat memberikan pelatihan pengelolaan keuangan daerah kepada Pemkab Busel
Tim SIPD Kemendagri saat memberikan pelatihan pengelolaan keuangan daerah kepada Pemkab Busel

Kehadiran tim SIPD Kemendagri ini untuk memberikan pelatihan secara langsung kepada aparatur di Kabupaten Buton Selatan yang dipandu langsung Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, DR Bahri, S.STP MSi kepada seluruh Kepala OPD, Perencana, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta Bendahara Pengeluaran hingga pemerintah desa/kelurahanyang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Busel jum’at (16/04).

Dirilis dari Dinas Kominfo Busel, Asisten III Setda Buton Selatan, La Ode Harwanto, SPd MM menjelaskan, pelatihan ini adalah program dari Bupati Busel, H La Ode Arusani dalam rangka penguatan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah. Sebab aplikasi SIPD adalah program baru sehingga masih perlu banyak hal yang harus dikuatkan dan dipelajari.

Kata dia, aplikasi ini berlaku secara nasional. Sehingga Pemkab Buton Selatan harus berbenah dalam memperkuat penatausahaan keuangan.

“Olehnya pak bupati memiliki kiat dengan menghadirkan pak direktur dari Kemendagri untuk memberikan pelatihan secara langsung kepada OPD di Kabupaten Buton Selatan sehingga dapat mengaplikasikan penginputan data dari SIMDA ke SIPD,” katanya.

baca juga: Bupati Busel Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Feri Siompu

Untuk itu, kata harwanto, pihaknya berharap besar semua peserta yang mengikuti pelatihan bisa tahu, paham dan bisa mengaplikasikan sebab menyangkut pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau kita sudah bisa kelola keuangan dengan baik, maka opini WTP pasti akan bisa kita raih,” katanya.(***)

By admin