F01.1B Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar M.Pd

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Pemkot Baubau yang tadinya mendapatkan nilai CC kini pada tahun 2021 naik menjadi nilai B. Kenaikan hasil penilaian LAKIP Kota Baubau diungkapkan Sekda Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd, Kamis (22/04).

Berdasarkan rilis dari Dinas Kominfo Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan, pencapaian Kota Baubau tahun 2021 terkait penilaian LAKIP cukup membanggakan. ” Ini persembahan yang terindah dari para ASN Kota Baubau kepada Bapak Dr. A.S. Tamrin, MH dan kepada Bapak La Ode Ahmad Monianse, dan juga bagi masyarakat Baubau di awal tahun 2021 ini,” ujarnya..

Dikatakan, selama dirinya menjadi Sekda Kota Baubau sudah terjadi dua kali kenaikan nilai hasil penilaian LAKIP, yaitu dari C lalu menjadi CC, dan sekarang alhamdulillah naik lagi menjadi B.

F01.1B Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar M.Pd
Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd

” Hal ini tentu patut disyukuri dan sekali lagi saya katakan bahwa capaian ini bisa menjadi kebanggaan kalangan birokrasi yang ada di Kota Baubau sebab pihaknya menyadari keberhasilan ini tidak luput dari kerja sama semua pihak terutama kebersamaan yang terbangun di antara para Kasubag Perencanaan. Sebab, walaupun juga terus-menerus diberi pengarahan dan pembinaan yang mantap, tetapi bila mereka tidak mau berperan dan bekerja optimal, maka nilai tersebut mustahil bisa didapat oleh kita,” terangnya.

Lanjut, laporan yang diserahkan Pemkot Baubau memuat empat jenis, yaitu laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dimana APBD disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri yang tahun 2020 lalu mendapatkan nilai A. Kemudian, laporan keuangan Pemkot Baubau yang disampaikan ke BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Disamping itu, ada juga Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) dari Pemkot ke Kemenpan-RB dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang disampaikan ke DPRD Kota Baubau.

Jendral ASN Kota Baubau ini mengakui, jika LAKIP merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Baubau dalam mengimplementasikan Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai yang diamanatkan pada PP Nomor 8 tahun 2006, tentang laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah yang diatur kemudian dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Dan secara teknis diatur dalam Permenpan-RB nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.

baca juga: Pemkot Jamin Stok Bahan Kebutuhan Pokok Tetap Aman Selama Ramadan

Ketua Kosgoro Sultra ini juga berpesan, agar sesuatu yang dicapai ini harus terus terefleksi di masa mendatang, yang belum sempurna disempurnakan di masa mendatang yang sudah baik untuk ditingkatkan. (*)