
Peliput : Kasrun
BURANGA, BP – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan
Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah (Pinjaman PEN Daerah) Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Buton Utara senilai Rp 176,94 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Buton Utara.

Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani dan Bupati Buton Utara – Muh. Ridwan Zakariah, secara langsung di Kantor PT SMI, pada Jumat (17/12).
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Buton Utara kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara yang harus di realokasi akibat pandemi.

Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkab Buton Utara, seperti pembangunan sektor jalan, jembatan, dan pasar.
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah
melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Buton Utara.
Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkab oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle
(SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
PT SMI juga berharap agar Pemkab Buton Utara yang menerima failitas pinjaman PEN Daerah dari negara dapat terus menjaga
akuntabilitas dan integritas dalam mengelola dana PEN Daerah. Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh Pemkab Buton Utara.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani, dalam sambutannya menyatakan,
“penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan
di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Buton Utara”.Katanya sebagai yang rilis yang diterima Media ini, Selasa (21/12/2021).
Bupati Buton Utara, Muh. Ridwan Zakariah, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas pinjaman PEN Daerah ini. Pinjaman ini merupakan bagian dari harapan kami ke depan dalam rangka membangun perekonomian Buton Utara. Tentunya
bantuan pinjaman ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin dengan penuh kehati-hatian”.Ucapnya.
Kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkab Buton Utara merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19.
Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. PT SMI berharap, dengan selalu
menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Buton Utara
Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.
baca juga: Pengawasan Aset Desa Akan Jadi Program Tahunan Inspektorat Butur
PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler
melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutser. (**)

Comments are closed.