Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat libur Tahun Baru 2022, Polres Baubau terus melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan tidak mengeluarkan ijin pelaksanaan hiburan disaat malam pergantian tahun.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polres Baubau, AKP Bagio saat ditemui awak media beberapa waktu lalu

” Hingga saat ini kami dari kepolisian tidak mengeluarkan ijin maupun rekomendasi kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya perayaan hiburan perayaan malam tahun baru,” ujarnya.
Lanjut, jika pihaknya sebelum pelaksanaan Nataru telah terlebih dahulu memberikan himbauan persuasif kepada masyarakat. Namun jika nantinya ada masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka akan diberi sanksi tegas .
” Jika ada yang melanggar maka kami akan berikan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.
baca juga: Polres Baubau Pastikan Jajarannya Tidak Libur Saat Nataru
Tak lupa ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap taat dan patuh terhadap himbauan pemerintah. (*)
Comments are closed.