F01.2 Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Buton Selatan Vivianti Nafii

Peliput : Amirul
Batauga,BP-Sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Buton Selatan Vivianti Nafii menjelaskan tujuan SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

F01.2 Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Buton Selatan Vivianti Nafii
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Buton Selatan Vivianti Nafii

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik

” Kami di Buton Selatan dalam tahap membangun arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis elektronik dan itu amanah Perpres nomor 95 tahun 2018,
Dan amanah itu setiap daerah agar diterapkan. Dalam percepatan mewujudkan SPBE di Kabupaten Buton Selatan hal itu telah sesuai dengan RPJMDnya dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” tuturnya.

Pelayanan itu SPBE itu bukan hanya untuk internal ASN tetapi pelayanan itu juga menyasar publik dan target bisnis. Itu juga sudah sesuai dengan perpres nomor 95 tahun 2018

“layanan itu diberikan selain internal ASN juga untuk pelayanan publik dan bisnis,” ucapnya.

SBPE saat ini masih membangun satu persatu dan bertahap, dan kekurangan Buton Selatan, belum adanya arsitektur SPBE atau
Arsitektur.

“Arsitektur yang dimaksud semacam rencana induk atau semacam master plan. Tetapi berdasarkan Perpres nomor 95 itu, sebenarnya sudah ada master plan secara nasional, jadi tinggal kabupaten/ kota bagaimana membangun arsitekturnya,” katanya.

Setelah itu pemerintah membangun smart city. Samrt city adalah keniscayaan bagi kabupaten kota se Indonesia, namun mau tidak mau daerah harus mempersiapkannya karrna dunia yang saat ini telah memasuki era digitalisasi.

“Terus terang kami punya SBE itu kemarin masih diangka 1.89 atau dalam kategori cukup dan itu secara satu persatu dan bertahap dia tingkatkan,” ujarnya.

Dikatakannya dalam SBPE itu ada 47 indikator yang harus dipenuhi setiap daerah. Namun untuk mencapai tahap-tahap indikator itu daerah wajib memiliki arsitektur atau rencana induk sebagai dasar dan arah maun kemana dan sampai dimana tujuan yang ditujuh

“Makanya kami sedang menginvetaris kondisi eksistingnya kita ini seberapa dan targetnya kita seperti apa,” katanya

Ia mengakui masih ada gap eksisting dan target dan itu yang secara bertahap dipenuhi, karena ada 47 indikator dan secara pertahap.

“Targetnya, yang jelas harus ada kajian dulu, saya tidak sampaikan saat ini, karena perlu ada kajian, kemudian kondisi saat ini seperti apa, sehingga kita punya mimpi misalnya ada target 5 tahun apa yang kita capai. Yang jelas target digitalisasi itu harus ada,” ucapnya,

baca juga: Bupati Buton Selatan Arusani Pimpin Upacara Peringatan HAB Kemenag ke-76

Ia menambahkan, sesuai misi ketiga Diskominfo dalam RPJM Busel akan menghasilkan pemerintahan yang efektif dan efisien, dan itu juga menjadi target nasional sesuai arahan Presiden Jokowi. (*)

Comments are closed.