Peliput : Kasrun
BURANGA, BP-Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dimulai bulan Februari 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Mohammad Amaluddin Mokhram SS M.Si pada saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/01/2022)


“Kita perkirakan kemungkinan bulan Februari 2022”, Singkatnya.
Dikatakan pihak DPMD Butur saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Buton Utara tentang penetapan tanggal pemilihan kepala desa serentak.
“Bupati akan mengeluarkan Surat keputusan (SK) untuk penetapan tanggal pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Buton Utara”, Kata Amaluddin.
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemilihan kepala desa Kata Amaluddin Mokhram sudah selesai dikonsultasikan di provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini Perbup tersebut sudah siap untuk digunakan pada Pemilihan Kepala desa serentak di Butur tahun 2022 ini.
Untuk diketahui Pemilihan kepala desa serentak akan diikuti sebanyak 39 desa yang tersebar di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Buton Utara.(*)
Comments are closed.