F04.3A Kadisperindag Kota Baubau La Ode Ali Hasan

Laporan: Ardi Toris

BAUBAU, BP-Rupanya tunggakan gaji PDAM Baubau yang belum dibayarkan kepada karyawannya yaitu tunggakan gaji sejak bulan Juni hinga Agustus 2020. Hal ini sebagaimana diungkapkan mantan Plt Dirut PDAM Kota Baubau La Ode Ali Hasan. Dia mengatakan PDAM kesulitan membayar gaji karyawan ketika itu karena masalah Covid-19 yang membuat PDAM tidak bisa maksimal melakuka penagihan kepada pelanggan.

“Karena Covid saat itu sehingga memang ada perintah agar tidak melakukan penagihan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Itu terjadi sekitar bulan Juni hingga Agustus 2020,” kata Ali Hasan yang saat ini menjabat Kadis Perindag Kota Baubau, Rabu (02/02/2022). Ali Hasan pun mengungkapkan PDAM Baubau mengeluarkan gaji untuk karyawannya sedikitnya Rp 500 juta per bulan.

F04.3A Kadisperindag Kota Baubau La Ode Ali Hasan
Mantan Plt Dirut PDAM Kota Baubau La Ode Ali Hasan

“Jadi memang biaya operasional gaji pegawai PDAM besar. Kalau tidak menagih ke pelanggan maka akan berpengaruh besar terhadap pembayaran gaji pegawai. Tapi ini kan sudah mau berjalan hampir dua tahun sejak saya tidak jadi plt Dirut PDAM, seharusnya managemen baru PDAM bisa menyelesaikan masalah tunggakan gaji ini,” katanya.

Ali Hasan pun mengatakan bahwa persoalan penunggakan gaji karyawan PDAM Baubau itu pernah juga dia alami ketika pertama kali diangkat jadi pelaksana Dirut PDAM yang ditinggalkan oleh Dirut PDAM sebelum saya, “Tapi masalah tunggakan gaji ini dalam waktu tiga bulan saat itu cepat terselesaikan. Dirut sebelum saya malah meninggalkan warisan tunggakan gaji ketika itu sekitar empat bulan. Tapi cepat saya selesaikan. Masa yang ini sudah mau masuk dua tahun tidak selesai masalah tunggakan gaji karyawan PDAM ini,” tuturnya.

Mantan Kabag Ekonomi Setda Kota Baubau ini juga mengungkapkan bahwa selain PDAM mengalami kesulitan dalam menagih pelanggan juga penghasilan PDAM ketika itu mengalami penurunan drastis. Contohnya untuk pengisian ke kapal Pelni di Pelabuhan Murhum, sebelum Covid-19 pemasukannya rata-rata Rp 120 hingga 150 juta per bulan. “Ketika ada Corona, pemasukan dari Kapal Pelni menurun drastis hanya Rp 20-30 juta saja per bulan. Tapi pegawai PDAM saat itu bisa mengerti karena keadaan. Karena mereka sudah tahu dalam 2-3 bulan akan kembali dibayarkan hingga normal. Tapi ini memang masalah kalau sudah sampai memasuki dua tahun tunggakan gaji itu tidak dibayarkan,” katanya lugas.

Ali Hasan mengatakan menurut sepengetahuannya meski pertengahan tahun 2020 itu PDAM mengalami masa-masa sulit karena adanya Pandemik Covid-19 namun ketika memasuki tahun 2021 tagihan kepada pelanggan PDAM itu hampir tuntas 100 persen. “Yang saya tahu itu sudah ada uang masuk dari tagihan PDAM saat itu sekitar Rp 3 miliar. Harusnya kan managemen baru sudah bisa membayarkan gaji karyawan PDAM yang menunggak. Ini timbul pertanyaan dikemanakan uangnya hingga belum membayar gaji karyawan yang menunggak itu?,” sambungnya.

Kalau pun ada alasan masih membayar biaya operasional lain, lanjut Ali Hasan, misalnya untuk biaya solar, biaya pemeliharaan dan lain-lain untuk pemasukan Rp 3 miliar itu masih cukup membayar tunggakan gaji karyawan PDAM yang tiga bulan.

Bendahara PDAM Kota Baubau Milda ketika dikonformasi mengenai tunggakan tiga bulan gaji PDAM Kota Baubau yang belum dibayarkan dan kini menjadi hangat perbincangan di Kota Baubau membenarkan hal itu. “Iya benar, tunggakan tiga bulan gaji pegawai di PDAM Baubau itu yang belum dibayarkan sekitar bulan 6-8 tahun 2020,” ucapnya, kepada media ini.

Dia pun mengungkapkan sebenarnya sudah ada upaya pihak managemen PDAM Baubau untuk membayarkan tunggakan gaji karyawan itu. “Namun karena bertepatan dengan pembayaran THR dan juga ada biaya operasional lainnya akhirnya belum terbayarkan sampai sekarang. Apalagi tagihan pelanggan PDAM itu belum 100 persen juga tertagih,” katanya.

baca juga: Ketua TP PKK Kota Baubau Kunjungi Sejumlah Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Ditanya soal sumber pemasukan tagihan pelanggan berjumlah Rp 3 miliar sebagaimana dibeberkan mantan Plt Dirut PDAM Ali Hasan, Milda mengatakan tidak tahu persis soal itu, “mungkin beliau melihat data bilingnya,” katanya singkat.(***)

By admin

Comments are closed.