F01.1

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Pembukaan masa sidang kedua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menambahkan dua materi pokok kegiatan dewan pada masa sidang tersebut. Adapun materi pokok yang ditambahkan yakni rapat paripurna pengumuman pemberhentian pemberhentian walikota AS Tamrin (Almarhum) dan rapat paripurna pengusulan pengangkatan La Ode Ahmad Monianse sebagai walikota Baubau definitif.

F01.1

Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari SE, pada kegiatan pembukaan masa sidang kedua tahun 2021 hingga 2022, Rabu (02/02) menyapaikan pengusulkan perubahan agenda kegiatan DPRD Kota Baubau yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Baubau pada 10 Januari 2022.

” Perubahan tersebut dengan menyisipkan kegiatan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian walikota baubau karena meninggal dunia,” ujarnya.

baca juga: Rupanya Tunggakan Tiga Bulan Gaji Karyawan PDAM Baubau Belum Terbayarkan Himngga saat ini Yaitu Sekitar Gaji Bulan Juni Hingga Agustus 2020 Total Sekitar Rp 500 juta per Bulan

Dikatakan, perubahan dan penambahan agenda kegiatan dewan tersebut, akan segera dibahas melalui rapat Bamus DPRD Kota Baubau, usai pelaksanaan pembukaan masa sidang kedua hari ini.

Adapun materi pokok kegiatan anggota DPRD Kota Baubau masa sidang kedua bulan febuari hingga mei tahun 2021-2022 yakni:

  1. Pembukaan masa sidang kedua febuari hingga mei tahun sidang 2021- 2022
  2. Pembahasan surat masuk dan atau surat keluar serta temuan anggota DPRD
  3. Pembahasan dan penetapan Raperda menjadi Perda
  4. Pembaahasan keputusan dan peraturan Walikota Baubau yang memerlukan persetujuan DPRD Kota Baubau
  5. Pembentukan panitia khusus dan penyampaian panitia khusus
  6. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Walikota Baubau
  7. Rapat paripurna pengusulan pengankatan Walikota Baubau masa jabatan 2018-2023
  8. Rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan
  9. Penyusunnan dan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD
  10. Perubahan komposisi pimpinan dan anggota alat lelengkapan DPRD
  11. Rapat kerja, rapat konsultasi, rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum
  12. Melakukan konsultasi keluar daerah, provinsi dan luar provinsi dan pemerintah pusat
  13. Kunjungan kerja dikelurahan dan kecamatan dalam wilayah Kota Baubau
  14. Mengikuti, memghadiri kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kota Baubau dan diluar daerah
  15. Mengikuti pengembangan kapasitas pimpinan dan anggota dewan, peningkatan SDM dan pelatihan, workshop dan sebaginya
  16. Reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Baubau pada daerah pemilihan masing-masing.
  17. Pelaksanaan kajian antar daerah
  18. Menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  19. Pembahasan laporan penyelenggaraan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2021
  20. Pembahasan laporaan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Baubau tahun anggran 2021
  21. Penutupan masa sidang kedua febuari hingga mei tahun sidang 2021-2022 dan pembukaan masa sidang ketiga Juni hingga september masa sidang 2021-2022. (*)

By admin

Comments are closed.