- Wilayah Yang Diusulkan Mekar yaitu Kawasan Palagimata, Perumnas, dan BWI
Laporan: Ardi Toris
BAUBAU, BP- Wacana pembentukan kelurahan baru di Kota Baubau sudah bergulir hingga ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Baubau. Ketua Fraksi Amanat Kebangkitan Berkarya H Masri SPd MPd mengatakan usulan pemekaran kelurahan pada beberapa wilayah kecamatan di Kota Baubau akan masuk dalam hak inisiatif dewan.

“Wacana ini sudah diagendakan melalui Badan Musyawarah (Bamus). Jadi ini sudah menjadi hak inisiatif dewan untuk merancang Perdanya, artinya ini akan masuk dalam rancangan Perda pemekaran kelurahan,” kata H Masri ketika dihubungi media ini, Senin (07/02/2022).

Mantan Kadis Pendidikan Kota Baubau itu mengatakan berdasarkan keinginan yang berkembang dimasyarakat dan sangat memenuhi syarat untuk pemekaran kelurahan yaitu Kawan Palagimata, Kawasan Bukit Wolio Indah (BWI), dan Perumnas.
“Palagimata itu kan diapit oleh tiga kelurahan yaitu kelurahan Lipu, kelurahan Labalawa, dan Kelurahan Sulaa. Jadi kalau dilihat luas wilayahnya dan jumlah penduduknya saat ini memang sudah memenuhi syarat. Apalagi kita bisa lihat di kawasan ini developer tumbuh subur membangun perumahan,” tuturnya.
Sementara Kawasan BWI, lanjut Masri merupakan kelurahan yang padat sekali penduduknya di Kecamatan Wolio. Kalau dari sisi luas wilayah, BWI ini memang layak dimekarkan. “Sama halnya Perumnas di Kecamatan Kokalukuna. Ini juga sama penduduknya sangat padat dan sangat layak diusulkan untuk mekar jadi satu kelurahan tersendiri,” tuturnya.
Sebetulnya, Kata Politisi PAN ini, masih ada satu lagi kelurahan yang diusulkan mekar yaitu Kolagana yang saat ini masih menjadi bagian dari Kelurahan Palabusa. Namun Kolagana ini sepertinya belum memenuhi syarat dari segi jumlah penduduknya saat ini. “Namun nanti kalau sudah masuk jadwal inisiatif dewan itu akan kembali diteliti masalah kolagana ini,” sambungnya.
Sebagaimana pernah diungkapkan Plt Walkikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, pemekaran kelurahan ini menjadi salah satu agenda dimasa sisa masa jabatannya akan didorong dengan alasan utama adalah pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
H Masri sependapat dengan Plt Walikota Baubau dan sangat mendukung pembahasan usulan pemekaran ketiga wilayah itu. Masri pun mengingat salah satu pemikiran Almarhum Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH dimana dalam pemikirannya Kota Baubau ini idelanya memiliki sembilan Kecamatan.
baca juga: Tiga Pejabat Polres Baubau Berganti
“Sembilan itu kalau dikaitkan dengan zaman kesultanan menurut pemikiran almarhum ada yang dikatan dengan siolimbona. Jadi Sebelum memekarkan kecamatan maka terlebih dahulu memekarkan kelurahan. Itulah mengapa saya juga secara pribadi memang setuju dengan usulan ini dan bersyukur karena pemekaran kelurahan ini rupanya menjadi hak inisiatif dewan,” tuturnya. (***)