Kantor Polres Buton Utara

Peliput : Kasrun

BURANGA,BP-Kepala Desa Triwacu-wacu, kecamatan Kulisusu, kabupaten Buton Utara, Hasrimin diadukan warganya, Muji Satrio (59) ke Polres Butur Senin 7 Februari 2022.

Pasalnya kepala desa Triwacu-wacu itu, diduga telah melakukan tidak pidana Korupsi atas penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2017 hingga 2020 yang lalu.

Muji Satrio (59) saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya 9 Februari 2022 membenarkan jika dirinya telah mengadukan Kadesnya ke Pihak penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.

Kantor Polres Buton Utara
Kantor Polres Buton Utara

“Iya. Salah satunya air bersih yang tidak jalan dari tahun 2017 hingga sekarang. Kegiatan yang lain kami duga Mark Up”,Katanya.

Untuk lebih jelasnya kata Muji, mengarahkan media ini untuk menghubuni Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebab dirinya mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa itu dari ketua BPD.

Saat dikonfirmasi Ketua BPD desa Triwacu-wacu, Gafar via seluler, 9 Februari 2022, dirinya membatah jika ia yang memberikan informasi tersebut.

Gafar mengaku, tidak tau menahu-nahu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa pembangunan air bersih itu.

Sebab dirinya baru dilantik pada tahun 2019 yang lalu. Sedangakan pembangunan air bersih itu dibangun tahun 2017 yang lalu sebelum dirinya menjabat.

“Persoalan sumur bor itu bukan saya BPD nya”, Singkatnya.

Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton, S.H saat dihubungi, membenarkan laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Ada laporan aduan dari masyarakat, sudah kami terima, kami tindak lanjuti aduan dari masyarakat,” kata Sunarton saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Rabu (9/2/2022).

Saat dihubungi media, Kepala desa Triwacu-wacu, Hasrimin, mengaku telah mengetahui jika dirinya telah diadukan ke pihak Polres Butur atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.

Ia mengatakan, dirinya akan mengroscek kembali terkait kegiatan yang belum dibelanjakan atau yang diduga dimanipulasi olehnya.

“Jadi kalau persoalan itu nanti kita lihat, kegiatan-kegiatan apa yang anggaran dana desa itu yang saya manipulasi atau mungkin yang saya tidak anggarkan,” kata Hasrimin saat dihubungi melalui sambungan telfon selulernya, Rabu (09/02/2022).

Hasrimin mengaku, setelah dia melihat laporan yang ada, dirinya sudah mengumpulkan para aparatnya.

“Setelah saya melihat dengan laporan yang ada, kemudian tadi saya juga sempat kumpulkan saya punya aparat desa, anggaran-anggaran apa dari 2017 yang kita belanjakan dan yang saya tidak belanjakan”, ujarnya.

baca juga: Dubes Pakistan Tiba di Kendari, Dapat Sambutan Hangat Dari Bupati Butur

Kata Hasrimin, dirinya akan tetap kooperatif. Hasrimin juga mengaku saat ini dirinya tinggal menunggu panggilan dari pihak kepolisian.

“Saya juga tinggal menunggu panggilan ini kalau memang sudah ada panggilan saya akan ikuti panggilan ituitu”, tutupnya.(*)