F01.1 Kasi Pidsus Kejari Baubau Erick Eriadi Indas SH. MH

Laporan : Hasrin Ilmi

BAUBAU,BP-Sidang lanjutan dugaan korupsi Pasar Palabusa Kota Baubau di Pengadilan Tipikor Kendari di jadwalkan, Kamis (10/03/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

F01.1 Kasi Pidsus Kejari Baubau Erick Eriadi Indas SH. MH
Kasi Pidsus Kejari Baubau Erick Eriadi Indas, SH., MH

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erick Eriadi Indas, SH MH saat di konfirmasi Baubau Post mengatakan, agenda sidang berikutnya pihaknya akan menghadirkan ahli di persidangan dari BPKP dan Ahli dari Politeknik Negeri Manado.

“Kita hadirkan dua orang ahli, rencananya dilakukan secra virtual,”kata Kasi Pidsus Kejari Baubau ini.

Dikatakan, Ahli dari BPKP untuk menentukan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan. Sedangkan dari Politeknik Manado diharapkan menjelaskan untuk menguatkan dakwaan.

“Yang jelas dari hasil pemeriksaan saksi yang kita hadirkan di pengadilan kita optimis bisa menguatkan dakwaan kami,”kata Erick.

Sejauh ini, kata Erick, pihaknya sudah menghadirkan kurang lebih 20 orang saksi di pengadilan.

baca juga: Bupati Busel Buka Forum Perangkat Daerah

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pasar palabusa tahun anggran 2017 ini sebanyak tiga orang yang jadi terdakwa yakni RJ mantan Kadis Perindag Kota Baubau, Fd dan AH selaku pelaksana proyek. (*)

By admin