Laporan: Kasrun
BUTUR, BP- Setelah media ini merilis sekertariat Pemda Buton Utara (Butur) tujuh bulan tidak membayar gaji pegawai tidak tgetap (PTT) nya, demonstran yang tergabung dalam Lembaga Demokrasi Untuk Sejahtera (LADUS) menggelar aksi menuntut agar pemangku kebijakan segera membayarkan gaji PTT terssebut.
LADUS menggelar aksi demonstrasi di perempatan Kompleks perkantoran bumi sara’ea Kabupaten Buton Utara (Butur), Kamis (5/5/2022).


Ketua umum LADUS Dito Barakati mengungkapkan berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya dan juga membaca berita dibeberapa media baik cetak maupun elektronik menemukan adanya dugaan belum dibayarkannya gaji PTT yang bekerja di Kantor Sekertariat Butur.
“Gaji yang belum dibayarkan itu terhitung sejak tahun 2021 dan tahun 2022. Untuk tahun 2021 gaji PTT yang belum dibauarkan yaitu bulan September hingga bulan Desember. Sementara ditahun 2022 yang belum dibauarkan dari bulan Januari hingga bulan Maret,” tutur Dito Barakati.
Dalam orasinya, Dito Barakati berharap Pemda Butur agar segera memberikan gaji PTT, yang telah tertunda selama 7 bulan lamanya
Dito mengingatkan Pemda Butur, bila perswoalan itu tidak segera diselesaikan dia kuatir maka akan terjadi krisis kepercayaan publik kepada pemerintah, “Lalu bisa saja akan terjadi gelombang gerqakan massa yang lebih besar lagi menyegel Kantor Setda Butur,” ucapnya.
“Kasihan kerja para PTT selama ini mereka mengabdikan diri pada daerah, namun ternyata mereka tidak dibayarkan,” sambung Dito Barakati.
Sampai dengan berita ini dimuat lagi-lagi belum ada tanggapan resmi baik dari Bupati Buton Utara Muh Ridwan Zakaria maupun dari Jenderal ASN Sekda Butur Muh Hardy Muslim. (***)