Laporan: Kasrun
BURANGA,BP – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur), Muhammad Hardy Muslim tidak akan segan-segan memberikan sangsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan tidak hadir hari pertama kerja atau malas berkantor.

Menurut Hardy Muslim, waktu 10 hari libur lebih dari cukup, sehingga ia menghimbau ASN Butur jangan lagi menambah-nambah libur.
“Selagi tidak ada penyampaian (izin atau tugas luar) kita akan kenakan sangsi. Karena waktu 10 hari libur lebih dari cukup jangan lagi ditambah”, Tulis Muhammad Hardy Muslim pada saat dihubungi Wartawan Baubau Post melalui via WhatsAppnya, Senin (09/05/2022).

Adapun sangsi yang akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang malas berkantor, kata Jendral ASN Butur ini, yaitu tidak akan diberikan Tunjang Penghasilan Tambahan (TPP) dan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) akan ditunda.
“Selain TPP juga kita tunda kenaikan gaji berkala (KGB)”, Kata Hardy Muslim dengan Tegas.
Untuk memastikan kehadiran ASN di Butur mulai tanggal 9 Mei ini dirinya akan selalu melakukan Isnpeksi dadakan di kantor berbagai kantor OPD.
baca juga: Pasca Libur Lebaran, Sudah 95 Persen ASN Butur Hadir, Sekda Muh Hardy Tegaskan Tidak Menerapkan WFH
“Saya bagi tugas dengan pak Wakil Bupati Sidak dibeberapa OPD, rencana besok tetap lanjut Sidak di berbagai kantor”, tutupnya.(**)