F01.1 HL

  • Ketua KPU Baubau Edy Sabara: Help Desk Dibuka Selama Pendaftaran Berlangsung

Laporan Alyakin

BAUBAU, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau mensosialisasikan peraturan KPU No 4 tahun 2022 tentang
pendaftaran verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD, di hotel Mira Kota Baubau, Kamis Malam (4/8/2022).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Baubau Edi Sabara dalam sambutanya menyampaikan saat ini masa tahapan pendaftaran, verifikasi dan perekrutan parpol tengah berlangsung.

F01.1 HL

“Pengumuman di awali 29 Juli 2022 dan berakhir 14 Desember 2022 yaitu pada saat penetapan parpol peserta pemilu tahun 2024,” katanya.

Dilihat dari sejarah, 12 kali Indonesia menyelenggarakan pemilu yang di mulai dari 1955-2019. Menurut Edi Sabara zaman berganti akan ada hal-hal yang berbeda setiap Pemilu. Salah satunya tahapan pendaftaran verifikasi serta penetapan parpol.

“Kita ingat, tahun 2019 pada saat pendaftaran kemarin, luar biasa beratnya kawan-kawan parpol. Pimpinan parpol di pusat mendaftar di KPU RI, tapi di daerah juga membawa berkas sampai di KPU Kabupaten/Kota,” katanya.

Dia mengatakan, saat Pemilu 2019, Parpol yang mendaftar di KPU Baubau kadang-kadang berkas yang di bawah ada yang rapi dan ada yang tidak rapi, ada yang lengkap dan ada yang tidak lengkap, Itu dinamika saat itu,” lanjutnya.

Pemilu di tahun 2019, KPU Baubau menjadikan sebagai pengalaman karena keikutsertaan Parpol di Baubau akan selalu berupaya mengikut dengan pusat. Misalnya, pada Pemilu tahun 2019, ada 16 Parpol yang dilakukan verifikasi administrasi setelah mendaftar dan ditetapkan oleh KPU RI. juga sama dengan yang ditetapkan KPU Baubau.

“Jadi KPU Baubau ini bekerja sesuai arahan KPU RI dan KPU Provinsi. Artinya KPU Baubau sudah siap melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Kami percaya bahwa antusias dari Parpol yang merupakan calon peserta Pemilu 2024 akan kesampaian. Buktinya apa, sampai dengan informasi tadi, yang mengambil akun Sipol untuk mendapftar di KPU RI itu sudah 40 partai,” katanya.

Dari 40 partai itu, kata Edi Sabara, ada 14 Parpol yang sudah mendapatkan akun Sipol. Lalu dari 14 Parpol itu, 11 Parpol sudah memasukan datannya ke Akun Sipol. Dari 11 Parpol tersebut ada Tiga parpol berkasnya dinyatakan belum lengkap dan 8 Parpol dinyatakan input datanya sudah 100 persen.

“Artinya kalau sudah mengimput 100 persen itu, parpol sudah siap mendaftar dan kemungkinan pada saat mendaftar dianggap atau dinyatakan lengkap,” kata Edi.

EDI SABARA SP
Ketua KPU Baubau Edi Sabara SP

Edi Sabara mengatakan, Parpol yang mendaftar di KPU RI terhintung sampai 4 Agustus 2022 ada sekitar 11 Parpol dan 8 parpol dinyatakan lengkap atau telah menuhi syarat untuk melakukan verifikasi administrasi. Tiga parpol dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan untuk dilakukan perbaikan sampai 14 Agustus 2022.

“Hari H tanggal 14 Ferbuari tahun 2024. Kurang lebih 18-19 bulan lagi, bagi kami sebagai penyelenggara, kami anggap tidak terlalu lama, karena apa, karena semua tahapan itu sudah ada di depan kami, tentunya berdasarkan PKPU No 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal,” pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU No 4 tahun 2022 yang diselenggarakan KPU Baubau dihadiri para stakeholder, Bawaslu, OPD, TNI/Polri, pimpinan Parpol, NGO, Insan Pers cetak dan elektronik.

baca juga: Teguh Santoso: Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Baubau Meningkat Tajam Pasca Covid19

“Kami mempersiapkan diri menerima, apa bila kawan- kawan partai politik konsultasi Peraturan KPU No 4 Tahun 2022, verikasi. Dan kami masih buka terus layanan konsultasi Help desk. Tentunya ini bagian kami KPU Baubau melayani, kemudian verifikasi,” tuturnya. (*)