IMG 5649 1 scaled

Laporan: Ardi Toris

BAUBAU, BP- Semester pertama 2022, Dinas Pendapatan Kota Baubau (Dispenda) Kota Baubau telah merealisasikan penghasilan asli daerah (PAD) sedikitnya Rp 14.7 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44.29 miliar. Kepada Dispenda Kota Baubau Wa Radja SE mengungkapkan pihaknya merealisasikan pendapatan daerah paling dominan dari sektor pajak.

IMG 5649 1
Kepala Bapenda Kota Baubau Wa Radja SE

“Pendapatan lainnya ada, tapi relatif masih kecil. Seperti pendapatan dari sektor retribusi hanya terdapat satu item yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah. Ada juga pendapatan dari sektor pendapatan dari denda pajak, namun jumlahnya juga tergolong kecil,” tuturnya ketikan di konfirmasi di Kantornya.

Adapun pendapatan dari sektor pajak daerah yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir di Lippo Plaza dan Bandara Betoambari, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak pemindahan hak, dan pajak pemberian hak baru.

Untuk pajak hiburan tersebut terdapat turunanya yaitu pajak tontonan film, pajak diskotik,karaoke, klub malam dan sejenisnya, pajak permainan biliar dan bowling, pajak pacuan kuda, kenderaan bermotor dan permainan ketangkasan, pajak panti pijat, refleksi dan mandi uap dan pusat kebukaran (Fitness center).

Sementara pendapatan dari denda pajak kategorinya yaitu pendapatan denda pajak hotel, pendapatan denda pajak restoran, pendapatan denda pajak hiburan, pendapatan denda pajak reklame, pendapatan denda pajak parkir, pendapatan denda retribusi, dan denda PBB-P2, dan maintenance server PBB.

Berikut realisasi Penghasilan Asli Daerah (PAD) sampai dengan semester pertama tahun 2022 dari sektor pajak daerah yaitu pajak hotel terealisasi Rp 709.260 Juta dari target yang direncakan Rp 2.08 miliar. Pajak restoran terealisasi Rp 2.08 miliar dari target yang direncakan Rp 8.320 miliar.

Pajak hiburan teralisasi Rp 274.704 juta dari target yang direncakan Rp 2.080 miliar. Pajak tontonan film terealisasi Rp 236.149 juta dari target yang direncanakan Rp 1.352 miliar. Pajak diskotik,karaoke, klub malam dan sejenisnya terealisasi Rp 20.060 juta dari target yang direncanakan Rp 538.880 juta.

Pajak permainan biliar dan bowling terealisasi Rp 0 dari target yang direncanakan Rp 38.400 juta. Pajak pacuan kuda, kenderaan bermotor dan permainan ketangkasan terealisasi Rp 17.049 juta dari target yang direncanakan Rp 141.600 juta. Pajak panti pijat, refleksi dan mandi uap dan pusat kebukaran (Fitness center) Rp 1.440 juta dari target yang direncanakan Rp 8.640 juta.

Selanjutnya pajak reklame terealisai Rp 269.949 juta dari target yang direncanakan Rp 960 juta. Pajak penerangan jalan terealisasi Rp 5.105 miliar dari target yang direncanakan Rp 12.600 miliar. Pajak parkir di Lippo Plaza dan Bandara Betoambari terealisasi Rp 87.192 juta dari target yang direncanakan Rp 360 juta.

Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp 2.156 milar dari target yang direncanakan Rp 9.600 miliar. Pajak Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terealiasai Rp 3.822 miliar dari target yang direncanakan Rp 8 miliar. Pajak pemindahan hak terealiasi Rp 3.124 miliar dari target yang direncanakan Rp 6.640 miliar. Pajak pemberian hak baru terealiasi Rp 698.268 juta dari target yang direncanakan Rp 1.360 miliar.

PAD dari sektor retribysi daerah yang dapat ditarik Dispenda yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah terealiasasi Rp 115.627 juta dari dari target yang direncanakan Rp 294.232 juta.

Wa Radja mengatakan meskipun sudah ada target PAD yang ditetapkan pada tahun 2022, namun masih ada peluang pihaknya melakukan revisi terhadap target yang ada disebabkan ada beberapa kondisi pendapatan pajaknya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Seperti pendapata dari sektor pajak penerangan jalan yang ditarget Rp 12.6 miliar akan direvisi menjadi Rp 10.2 miliar.

baca juga: Zenith Premiere Hotel Baubau Tawarkan Spesial Paket Menginap “Merdeka Staycation” Selama Bulan Agustus 2022

“Karena memang dari sektor ini rata-rata pembayarannya hanya sekitar Rp 700 juta lebih per bulan. Sehingga kalau ditarget mencapai Rp 12.6 miliar itu tidak mungkin tercapai. Nanti revisinya akan kami usulkan dipembahasan anggaran perubahan,” ucapnya. (***)

By admin