F01.5 2

Pewarta: Amat Jr

BAUBAU, BP- Polisi berhasil menangkap yang didiga merupakan pelaku pembunuhan pasangan suami istri La Moni dan Wa Jumabi warga Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kota Baubau.

Pelaku berinsial AR (43) tangkap sekitar pukul 20.30 WITA disebuah indekost di di Kelurahan Bartulo, Kota Baubau. Pealaku AR merupakan kelahiran Morowali utara dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

F01.5 2
Pelaku pembunuh pasangan suami istri di BWI berhasil diamankan anggota Opsnal 78 Polres Baubau

“Anggota Opsnal 78 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau dipimpin langsung AKP Najamuddin berhasil meringkus terduga pelaku satu orang terduga. Anggota tidak butuh waktu lama mengetahui keberadaan pelaku,” kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Rabu (24/08/2022)

AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan sementara motif pembunuhan yang dilakukan AR karena pelaku kesal. “Dia kesal, korban membatalkan sepihak pekerjan pagar dan jendela di rumahnya,” lanjut Kapolres.

Kapolres Baubau Erwin Pratomo juga mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan kepolian pelaku AR menghabisi nyawa kedua korbannya dengan senjata tajam jenis celurit.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 340 Subsider 338 KUHP ancamannya sekurang-kurangnya 20 tahun penjara atau kurungan seumur hidup. Saat ini tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.

baca juga: Suami Istri Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kediamannya di Baubau

Almarhum La Moni dan Almarhuma Wa Jumabi diketahui merupakan pensiunan pegawai Kantor Pos Baubau dan pasca pensiun keduanya berprofesi sebagai pedagang di Pasar Laelangi Kota Baubau.

Setelah mayatnya di aitopsi di RSUD Baubau, keluarganya memakamkan keduanya berdampingan di Kuburan Islam Kota Baubau di Kelurahan Bataraguru pada Selasa Sore (23/08/2022). (*)

By admin