Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memiliki hasil laut yang paling unggul, yaitu ikan teri dan rumput laut. Dengan begitu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buteng, melakukan terobosan dengan mengelola ikan teri dan rumput laut menjadi prodak makanan kemasan.
Untuk hasil produksi ikan teri di Buteng, Per tahunnya mampu mencapai 1.200 ton, sementara untuk rumput laut bisa mencapai 23 ton pertahunnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanna Buteng, Muh Rijal saat di temui diruangnya, Senin (29/08/2022) mengatakan, hampir semua tangkapan teri dan pembudidayaan rumput laut di Buteng dijual dalam bentuk gelondongan, ikan teri di jemur lalu di kirim keluar daerah begitu juga dengan rumput laut.

Melihat kondisi ini, DKP membuat terobosan agar penghasilan pendapatan masyarakat dan keluarga nelayan maupun petani rumput laut bertambah, yakni sebagian ikan teri dan rumput laut di olah menjadi olahan makanan kemasan, seperti Abon ikan teri, sambal ikan teri, keripik ikan teri, dan keripik rumput laut
“Yang ada saat ini baru sebatas oleh-oleh saja. Kalau untuk bisnis kita harus buat kemasan yang ada label halal, BPOM, Sekarang tugas DKP bagaimana semua kemasan di buteng ini ada namanya Industri Rumah Tangga (IRT) dan itu harus terdaftar di perindustrian dan perdagangan,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan bekerjasama dengan teman teman di jogja, pihaknya sudah menganggarkan di perubahan untuk mendatangkan ahli pembuatan kemasan untuk olahan rumput laut dan olahan teri.
Rencannya, di akhir tahun 2022 ini, pihaknya akan memiliki kelompok yang go nasional atau sudah bisa produknya masuk dalam super market untuk di jual bebas sehingga pendapatan masyarakat terus meningkat. Hal tersebut, demi kelangsungan dan mempertahankan keberlanjutan tentang program rumput laut dan ikan teri.
baca juga: Kasdam XIV Hasanuddin Tutup TMMD ke-114 Kodim 1413 Buton
“Harapannya, kami meminta kepada masyarakat khususnya Buteng, agar mempertahankan tangkapan ikan teri, pembudidayaan rumput laut serta menghentikan potasium, bom ikan, atau ilegal fishing lainnya,” tutupnya.(*)