F01.2 1

Pewarta: Eron

KENDARI, BP-Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara telah melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah kabupaten Buton Selatan.

Pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 kepada pemerintahan kabupaten Buton Selatan.

F01.2 1

Acara penyerahan hasil penilaian tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Buton Selatan La Ode Budiman, SKM., M.MKes beserta jajaran kepala dinas terkait.

Dalam laporannya, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten Buton Selatan telah memenuhi nilai akhir dan zona 56,31 Kategori C indikator kepatuhan dalam pelayanan publik. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 30,78.

Ombudsman RI juga memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten Buton Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya adalah memperbaiki sistem pengaduan masyarakat, meningkatkan pelatihan dan kualitas SDM yang terlibat dalam pelayanan publik, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan.

Meski demikian Ombudsman menyatakan bahwa masih terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi sepenuhnya. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Buton Selatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara optimal.

Pj Bupati Buton Selatan La Ode Budiman, SKM., M.MKes menyambut baik hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Ia mengungkapkan bahwa hasil ini akan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam pelayanan publik di kabupaten Buton Selatan.

baca juga: Kepsek SMPN 5 Batauga Hasriati, Sebelum Jadi ASN Mengajar Diberbagai Sekolah Filial di Buton Selatan

Diharapkan, hasil penilaian kepatuhan ini dapat menjadi tonggak sejarah dalam percepatan penilaian kualitas pelayanan publik di Indonesia. Semoga, upaya Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dan pemerintah Kabupaten Buton Selatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.(*)

By admin