F01.3B Tim kuasa hukum wartawan kasamea.com saat merilis kasus tindak pidana penganiyaan berat terhadap kliennya

Pengacara Masih Mengkaji Polisi Jerat Hukuman 5 Tahun Pada Tiga Pelaku

Pewarta : Alyakin

BAUBAU,DT – Tim kuasa hukum wartawan kasamea.com memintah Polres Baubau memberikan perlindungan keselamatan kepada LM Irfan Mizhan serta keluarga korban meski tiga pelaku berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Baubau. Sebab mereka menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiyaan berat terhadap kliennya. Kuasa Hukum Kasamea.com Nilai Motif Penganiayaan LM Irfan Masih Ngambang

“Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas, sebab kami menduga masih ada orang lain yang terlibat,” kata kuasa hukum wartawan kasamea.com, Firman SH MH kepada sejumlah awak media di salah satu tempat di Kota Baubau, Jumat (28/07/2023).

F01.3B Tim kuasa hukum wartawan kasamea.com saat merilis kasus tindak pidana penganiyaan berat terhadap kliennya
Tim kuasa hukum wartawan kasamea.com saat merilis kasus tindak pidana penganiyaan berat terhadap kliennya, Kuasa Hukum Kasamea.com Nilai Motif Penganiayaan LM Irfan Masih Ngambang

Kata dia, korban LM Irfan Mizhan terpaksa memberhentikan anak-anaknya dari sekolah, secara psikologis korban mengalami trauma berat karena sekertaris dinas (Sekdin) sekaligus PJ Kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Buton (Busel) DH Cs mengancam anak istri korban melalui pesan whatsApp.

“Klien kami ini meliburkan kedua anaknya yang masih duduk di SMA dan yang kuliah di UMB, karena tersangka DH Cs mengancam irfan dan juga anak istrinya,” katanya.

Menurutnya, wartawan kasamea.com diancam tersangka DH Cs karena memberintakan dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan bandara kargo Buton Selatan (Busel). Kini kasus tersebut sementara bergulir di Kejaksaan Negeri (kejari) Buton.

“Pembangunan bandara kargo di Busel, proyek itu mata anggarannya ada di dinas perhubungan namun tersangka DH Cs yang kepanasan. Lalu mengeluarkan kalimat ancaman terhadap wartawan kasamea.com,” katanya.

Olehnya itu, kuasa hukum wartawan kasamea.com menyayangkan statement Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi saat konfrensi pers tentang motif pelaku, khususnya tersangka DH Cs merasa sakit hati karena pemberitaan pemerintah daerah Busel yang diterbitkan media kasamea.com namun tidak mengerucut, Sehingga ia menilai pernyataan kapolres Baubau ngambang alias bias.

“Pak Kapolres menyebutkan bahwa tersangka DH Cs diduga melakukan tindak pidana penganiyaan berat dengan motif sakit hati, karena korban memberitakan pemerintahan daerah Busel. Sementara banyak wartawan yang memberitakan, namun hanya wartawan kasamea.com yang mendapatkan intimidasi dari tersangka DH Cs,” katanya.

Sementara untuk penerapan pasal 351 ayat (2) Subs pasal 351 ayat (1) Jo. pasal 55 ayat (1) KHUP pidana dengan ancaman lima tahun penjara terhadap terduga pelaku eksekutor inisial MW (40) dan MH (25) dan dalan DH (44) dalam proses pengkajian kuasa hukum wartawan kasamea.com.

“Kami terus mengawal perkara tindak pidana penganiyaan berat terhadap korban wartawan kasamea.com sampai tuntas,” katanya.

Kendati demikian, mewakili keluarga korban, tim kuasa hukum wartawan kasamea.com mengapresiasi Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Sultra, Kapolres Baubau serta jajarannya yang telah menunjukan bahwa polri hadir untuk melayani,mengayomi dan melindungi masyarakat dari kelompok yang menghalanh-halangi kerja-kerja jurnalistik.

“Terimakasih tak terhingga keluarga korban sampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang sejak korban laporkan peristiwa pilu ini, selama beberapa hari ini, dari pagi,siang,sore malam, tengah malam dini hari sampai subuh dan berlanjut pagi lagi tidak kenal lelah mengusut sampai menangkap pelaku.” katanya.

Kuasa hukum wartawan kasamea.com juga mengapresiasi PWI, AJI, IJTI, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Pena 98 serta para aktivis HMI, PMII. yang memberikan dukungan terhdap korban tindak pidana penganiayaan berat.

“Terimakasih semua pihak yang telah memberikan doa dan perhatiannya, telah bersama-sama mengutuk keras tindakan keji, tidakl berprikemanusian, melanggar hak asasi manusia seperti yang di alami korba, semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi pada orang lain,” tuturnya.

Peristiwa ini menjadi salah satu berita viral dan mendapatkan simpatik dari para kalngan aktivis, organisasi profesi wartawan, yang mengencam keras tindakan oknum ASN Buton Selatan yang menjadi otak pelaku.

baca juga: Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Pimred Kasamea.com LM Irfan, SMSI Apresiasi Kinerja Polres Baubau

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi belum dapat dikonfirmasi terkait motif pelaku yang dinilai “ngambang” oleh kuasa hukum wartawan kasamea.com serta perlindungan korban dan keluarganya sebab ketika media ini hendak mengkonfirmasi, Kapolres tidak berada di kantornya.(*)

Berita Lainnya:

BAUBAU, DURASITIME.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Baubau yang berhasil menangkap terduga pelaku penikaman terhadap pemimpin redaksi (Pimred) media siber Kasamea.com. Intinya Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Pimred Kasamea.com LM Irfan, SMSI Apresiasi Kinerja Polres Baubau

Satreskrim Polres Baubau, yang Berhasil mengamankan dua orang terduka pelaku penikaman Wartawan di Baubau

Dalam foto yang beredar di media sosial WhatsApp, terlihat tim gabungan kepolisian mengabadikan foto, terdapat dua terduga pelaku, di depan ruangan Satreskrim Polres Baubau.

“Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, dan polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini. Kita berharap motifnya segera terungkap,” kata ketua SMSI Kota Baubau, Gunardih Eshaya, Selasa (25/07/2023)

Gunardih Eshaya menghimbau kepada semua pihak, agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Biarkan polisi bekerja dan mengusut tuntas kasus ini sampai pada akarnya. Kami sangat memberikan apresiasi atas kinerja Polres Baubau,” paparnya.

Menurut Gunardih Eshaya, ketika kasus tersebut diusut hingga tuntas, maka kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga serta terayomi. Di sisi lain, pihaknya juga memahami saat ini polisi masih intens menindaklanjuti kasus tersebut agar terungkap sampai tuntas, termasuk berupaya mengungkap dalang maupun aktor dibalik kejadian penikaman itu.
“Kami memberikan apresiasi, karena polisi dalam penanganan kasus ini betul-betul serius. Bapak Kapolres Baubau turun langsung ke lapangan guna mengungkap pelakunya. Bahkan, jajaran Polda Sultra dan Mabes Polri juga memberikan atensi. Yang jelas, kami sangat berterima kasih atas kinerja polisi, dan kami berharap kejadian ini tidak terjadi lagi,” terangnya.

Lanjutnya, hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa kepolisian bekerja profesional dalam penegakan hukum, serta menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum.(*)

 

By Alyakin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.