Site icon BAUBAUPOST.COM

DP3A: Ayah di Lealea Diduga Tega Kurung Anak di Kamar Mandi

F01.3 Fanti

Fanti

Peliput: Zul Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau mendapat laporan kekerasan terhadap anak yang berdomisili di Kecamatan Kalea-lea. Seorang ayah tega mengurung anak sendiri di kamar mandi.

Saat ditemui diruangannya beberapa hari lalu, Kepala DP3A melalui Badan Data Siga dan Partisipasi Masyarakat, Fanti mengungkapkan, pihanya mendapat laporan sejak senin (23/04) sore. Pihaknya sedang menunggu salah seorang masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut.

“Kami mendapat laporan, seorang kepala keluarga mendiskriminasi anak kandungnya sendiri dengan menguncinya di dalam kamar mandi serta memaksanya menonton video porno,” ungkapnya.

Pihaknya akan mengklarifikasi hal ini, bila benar terjadi maka akan diproses secara hukum. Pihaknya akan menggunakan undang-undang perlindungan anak No 35/2014.

“Hal ini bisa dikenakan pasal dan ini pidana berat, kami sudah memiliki undang-undang perlindungan anak No 35/2014, disitu lebih detail penjelasan apa saja kekerasan terhadap anak,” tuturnya

Fanti menambahkan, Kota Baubau harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan kepada anak. Pihaknya berharap, agar orang tua dapat diajak bekerja sama secara aktif melalui banyak program dan kegiatan yang dilakukan. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version