F01.2 Komisoner Panwas Kota BaubauKomisoner Panwas Kota Baubau

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Menanggapi surat aduan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau, Sadidi, ke pihak Kepolisian terlait surat undangan klarifikasi Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau dalam hal penanganan pelanggaran dengan nomor 14/TM/PW/KOT/28.02/IV/2018, Panwaslu menyampaikan jika surat undangam klarifikasi yang disampaikan kepada Sadidi, benar, sah dan resmi dikeluarkan oleh Panwaslu.

Hal tersebut disampaikan oleh Panwaslu Kota Baubau kepada Baubau Post melalui lembaran Press Release, Baubau (30/04).

Dikatakan, terkait adanya kesalahan penulisan dalam undangan klarifikasi yang pertama, Panwalu Kota Baubau melakukan rapat pleno dengan nomor 18/BA/BAWASLU.PROV.SG.16/IV/2018 pada tanggal 17 April 2018 dan memutuskan untuk dilakukan perbaikan surat undangan tersebut dan dikirim kembali kepada Sadidi.

” Namun saudara Sadidi tetap tidak hadir untuk memberikan keterangan klarifikasi penanganan pelanggaran meski telah di undang secara patut,” ungkapnya.

Sementara itu terkait keterangan Sadidi di salah satu media, yang dirinya hadir bertemu Pj Walikota Baubau Hado Hasina yang kebetulan juga hadir dikantor DPP PDIP, pihak Panwaslu Kota Baubau tidak dapat menerima keterangan tersebut, pasalnya keterangan teraebut tidak di tuangkan dalam berita acara klarifikasi penanganan pelanggaran yang sesuai dengan perturan Bawaslu RI.

Dikarenakan ketidak hadirnya Sadidi dalam undangan klarifikasi, maka penanganan pelanggaran yang telah diatur dalam Perbawaslu nomor 14 tahun 2017, Panwaslu tetap melanjutkan dengan tanpa kehadiran terlapor (Sadidi, red).

Hasil kajian dugaan pelanggaran nomor 14/TM/PW/KOT/28.02/IV/2018 melalui rapat pleno dengan nomor berita acara 19/BA/BAWASLU.PROV.SG.16/IV/2018, diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tembusan kepda Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformaai Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional, Bawaslu RI, Bawaslu Sultra, serta Pj Walikota Baubau selaku pejabat pembina kepegawaian daerah.

Untuk diketahui, Press Release tersebut, diketahui oleh tiga Komisioner Panwaslu Kota Baubau, yakni Ketua Panwaslu Baubau M Yusran Elfargani, Kordiv HPP Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH dan Kordiv SDM Azan Sihidi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today