Site icon BAUBAUPOST.COM

2018, Samsat Baubau Target Pajak Kendaraan Rp 30 Miliar

F10.2 Edi Muthalib

Exif_JPEG_420

Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Baubau tahun ini ditargetkan sebesar Rp 30,780 miliar. Demikian diungkapkan Kepala UPTD Samsat Baubau, Edy Muthalib seperti dikutip dari antarasultra.com.

Pihaknya optimis dapat mencapai target tersebut. “Apalagi saat ini baru tri wulan pertama pencapaiannya sudah kurang lebih 30 persen dan masih ada beberapa bulan ke depan,” katanya.

Disebutkan jika target tersebut terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 9,916 miliar, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 19,462 miliar, tunggakan PKB Rp 1,168 miliar dan denda PKB senilai Rp 232,287 juta.

Dikatakan jika tahun lalu, target penerimaan pajak sebesar Rp 34 miliar. Pasalnya setelah dievaluasi, target tersebut tidak tercapai.

Penurunan target tersebut kata Edy, karena oleh banyaknya asumsi-asumsi yang mempengaruhi itu. Utamanya dengan penerapan sistem saat ini yang memungkinkan banyak kendaraan yang tidak bisa daftar karena masalah adiminstrasi.

“Sekarang polisi punya data base berdasarkan BPKB. Hanya saja terkadang BPKB pun juga masih ada yang masalah,sehingga terkadang orang ingin membayar pajak tetapi tidak bisa karena persoalan sistem,” katanya.

“Sekarang ini biaya pendaftaran kendaraan bermotor dikembalikan kewilayah masing-masing seperti Kabupaten Buton dan Buton Selatan tidak bisa lagi membayar di Samsat Baubau, kecuali pengesahan. Makanya hal ini mempengaruhi dengan penerimaan kita,” tambahnya. (**)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version