F01.5 Ketua DPRD Buton La Ode RafiunKetua DPRD Buton, La Ode Rafiun

Peliput Alyakin

PASARWAJO, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Buton menetapkan enam Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten dalam sidang Paripurna di Aula Kantor DPRD Buton Senin (07/04)

Adapun Raperda yang ditetapkan oleh pihak Eksekutif dan Legislatif pemerintah daerah Kabupaten Buton adalah perubahan atas Perda No 13 Tahun 2013 tentang Retrebusi tempat rekreasi dan olahraga, Retrebusi pemakaian kekayaan daerah, Penertiban surat izin usaha perdagangan, penyelenggaraan pendaftaran perusahaan, tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, dan Badan Permusyawaratan Desa.

Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun Spd dikonfirmasi Baubau Post mengatakan penetapan enam buah Raperda Buton sangat penting.

“Raperda ini sangat penting, karena ini merupakan usulan dari masyarakat, kemudian diramu oleh DPRD dan diserahkan pada eksekutif untuk mensalurkan kembali untuk menetapkan langkah-langkah untuk dijadikan Perda” kata dia

Kata dia, Raperda tersebut sudah diharmonisasi dan sudah dievaluasi oleh pemerintah Provinsi, selanjutnya Raperda tersebut akan difullap untuk dilakukan Paripurna sehingga menjadi legal dan Rekreasi, cakupan wilayahnya di pantai lembo, koguna dan tempat yang lain, yng bisa ditarik retrebusinya,

Selain itu, Pelaksanaan Perda ini akan ditindaklanjuti dan akan ditetapkan pada peraturan Bupati, baru bisa digunakan sebagai sesuatu kekuatan hukum diwilayah Kabupaten Buton.Tetapi tempat rekreasi ada yang bisa ditarik retrebusinya ada yang tidak, seperti pantai Koguna, kita pacu sehingga akses Pariwisata Retribusi yang ditarik pada masyarakat mulai 2000/1000.

“Kita serahkan pada pemerintah daerah sebagai teknis, kerja sama dengan pemerintah Desa,” katanya

Menurutnya, Penetapan Paripurna enam buah Raperda karena ini sebagai tugas dan kerja DPR, setelah itu, DPR melakukan kewajibannya Reses yaitu, daerah daerah, Kecamatan

“Sebagai tugas dan kewajibannya sebagai reses, pertama Untui memfolap yang telah dibahas, apakah singkong kembali yang disusun atau tidak. Resesnya, dilakukan selama enam hari,” Tandasnya

Visited 1 times, 1 visit(s) today