Site icon BAUBAUPOST.COM

Selama Operasi Patuh, Terdapat 846 Tilang di Baubau

F10.2 Salah satu operasi patuh yang digelar Satlantas Polres Baubau

Salah satu operasi patuh yang digelar Satlantas Polres Baubau

Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Selama kegiatan Operasi Patuh Anoa 2018 yang digelar Satlantas Polres Baubau, terdapat 846 tilang. Jumlah ini terbanyak atau peringkat pertama untuk pelanggaran lalulintas di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Demikian dikatakan, Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramuditya seperti dikutip dari antarasultra.com. Operasi patuh Anoa dilaksanakan mulai 26 April hingga 9 Mei 2018.

“Jadi terhitung sampai 7 Mei ini Polres Baubau menempati urutan pertama di Sultra dalam penindakan pelanggaran lalulintas,” ujarnya.

Lesmana menyebut, para pengedara yang diamankan didominasi kendaraan roda dua. Jenis pelanggarannya antara lain tidak mengenakan helm, knalpot racing, dan tidak memasang plat kendaraan, termasuk kelengkapan surat-surat. Bahkan terdapat mobil truk bermuatan tanah timbunan yang diamankan karena dinggap mengganggu lalulintas.

Penindakan knalpot racing, juga untuk menciptakan suasana kondusif jelang Ramadan. “Jadi pelanggar yang bisa mengganggu orang lain ketika berkendara salah satunya knalpot racing kita tindak,” katanya.

Lanjuntya, Operasi Patuh yang digelar di titik yang rawan kecelakaan untuk meminimalisir spontanitas kecelakaan. Sehingga lokasi operasi bersifat tentatif atau tidak difokuskan satu titik.

Untuk besaran denda tilang kata Lesmana, misalnya tidak menggunakan helm standar sebesar Rp 250 ribu dan tidak membawa atau tidak memiliki SIM sebesar Rp 1 juta. Sistem penilangan menggunakan e-Tilang, sehingga para pelanggar diharuskan membayar di bank dan menunggu putusan pengadilan. (**)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version