Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemkot Serahkan Lima Raperda ke Dewan

F01.2 Pj Walikota Baubau saat menyerahkan Raperda kepada Ketua DPRD Kota Baubau H Kamil Ady Karim

Pj Walikota Baubau saat menyerahkan Raperda kepada Ketua DPRD Kota Baubau H Kamil Ady Karim

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Sidang Paripurna yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Pj Walikota Baubau Hado Hasina menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Baubau, atas akan dicabutnya lima perda Kota Baubau yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Pj Walikota Baubau Hado Hasina dalam sambutannya pada sidang Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Baubau, jumat (11/05) mengatakan, pihaknya mengajukan lima buah Raperda tahun 2018 atas akan dicabutnya lima buah Perda Kota Baubau.

Dikatakan, lima buah Raperda yang diusulkan yakni, Raperda atas pencabutan Perda Kota Baubau nomor 18 yahun 2012 tentang retribusi biaya cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta catatan sipil, Raperda atas pencabutan Perda Kota Baubau nomor 05 tahun 2013 tentang ijin dibidang ketenaga listrikan, Raperda atas Perda nomor 06 tahun 2011 tentang pajak air tanah, Raperda atas Perda nomor 08 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, Raperda atas Perda nomor 06 tahun 2012 tentang ijin ganguan dan Perda nomor 34 tahun 2012 tentang retribusi ijin ganguan.

” Ijinkan saya atas nama Pemerintah Kota Baubau mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat,”kata Hado.

Lanjut ia mengucapkan terimakasih kepada dewan, pasalnya ditengah kesibukan terdat komitmen yang kuat untuk memberikan kotribusi dan pengabdian kepada rakyat Kota Baubau, sehingga tujuan pembangunan dapat kita capai dengan segera. Pencabutan lima perda tersebut merupakan akibat dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang sebagaian kewenangan Kota Baubau dialihkan menjadi kewenagan Pemerintah Provinsi.

” Sehingga kalau kita tidak cabut ini kita akan mendapat masalah secara kelembagaan,” tutupnya.

Untuk di ketahui, Pj Walikota Baubau Hado Hasina secara langsung menyerahkan lima buah Raperda kepada dewan yang diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Baubau H Kamil Ady Karim di depan sejumlah anggota DPRD Kota Baubau, Kepala SKPD Kota Baubau dan kepala Forkopimda Kota Baubau.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version