Peliput : Prasetio M
BAUBAU, BP – Komisi Pe.ilihan Umum (KPU) Kita Baubau telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum (Kampanye Akbar, red) tiap Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Baubau. Agenda kegiatan tersebut akan diselenggarakan selama lima hari sejak tanggal 19 Juni 2018 hingga 23 Juni 2018.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Baubau Dian Anggraini saat di temui Baubau Post benerapa waktu lalu di kantor KPU Kota Baubau.
” Kampanye rapat umum juga itu sudah teragenda untuk masing-masing pasangan calon. Sudahbditetapkan berdasarkan hasil koordinasi bersama, jadi pasangan calon sudah mempunyai jadwal, sudah disepakati itu mulai dari tanggal 19 Juni sampai 23 Juni 2018,” kata Dian.
Dikatakan, pihak KPU hanya mengatur jadwal kampanye Paslon Walikota dan Wakil Walikota Baubau, sementara untuk jadwal kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provisnsi Sultra diatur oleh KPU Provisi Sultra. Adapun persoalan ingin kampanye bersama antara Paslon Walikota dan Gubernur pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada para Paslon.
” Yang pasti kita hanya mengatur kampanye Paslon Walikota dan Wakil Walikota Baubau,” ujarnya.
Lanjut, pelaksanaan jadwal kampanye dialogis di bulan Ramadhan tidak ada perubahan dari waktu pelaksanaan kampanye dialogis sebelum bulan Ramadhan. Waktu batas kampanye dialogis tiap Paslon berakbir hingga pukul 18.00 wita dan hal teraebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara KPU, Panwas, Kepolisian dan LO Paslon.
Ia berharap kepada semuapa Paslon dalam berkampanye memperhatikan semangat Bulan Ramadhan dengan saling menghargai dan menghormati serta tidak melakukan kampanye dirumah-rumah ibadah yang memang bukan lokasi untuk dilakukannya kampanye.(*)

