Peliput : Alan
Editor: Hasrin Ilmi
LABUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Buton Tengah gelar uji coba Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Aplikasi tersebut nantinya akan digunakan untuk perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018.
Devisi Teknis KPU Kabupaten Buton Tengah, La Ode Nuriadin mengatakan kegiatan uji coba aplikasi Situng ini digelar secara Nasional sesuai dengan arahan KPU RI.
”Salah satu bentuk transparansi penyelenggaraan Pilkada 2018 ini diantaranya adalah dalam hal hasil pemilihan yang dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat. Untuk itu, uji coba ini untuk mengukur sejauh mana kesiapan aplikasi Situng,” ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (28/5).
Dijelaskan, Situng sendiri akan digunakan usai pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang. Mekanisme Situng, ketika hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) segera dikirimkan ke sistem untuk dilakukan rekapitulasi.
Meski demikian Situng bersifat sebagai alat bantu pengawasan, sementara hasil penghitungan sesungguhnya dilakukan secara berjenjang.
“Form C1 (TPS), DAA (Kelurahan/Desa) dikumpulkan oleh PPS masing masing dan diserahkan ke KPU Kabupaten melalui PPK disertai dengan form DA1 (Kecamatan),” Jelasnya.
Terpisah, Operator Situng KPU Kabupaten Buton Tengah, Lukman SPd MM mengatakan sistem Situng saat ini bebeda dengan dengan Situng pada pilkada tahun 2017 lalu dan dalam ujicoba yang digelar secara Nasional ini, KPU Kabupaten Buton Tengah menguji sebanyak 5 kecamatan, 25 desa dan 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Yang berbeda dalam sistem ini dengan pilkada lalu, dimana saat pilkada 2017 hanya menggunakan situng entri dan situng pindai dan sekarang ditambah dengan sistem situng agregator, Alhamdulilah untuk Wilayah Buton Tengah sudah tidak didapatkan kendala dan berjalan dengan lancar terkendali,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Fungsi dari situng menampilkan hasil pemungutan suara mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke tingkat pusat. Ada tiga jenis penggunaan aplikasi Situng antara lain sebagai alat pindai scan form C1 (TPS), DAA (Kelurahan/Desa), DA1 (Kecamatan), DB1 (Kabupaten), dan DC1 (Provinsi) untuk Pilgub. Situng juga sebagai entry data form C1, terakhir sebagai penggunaan Aplikasi Excel Form DAA, DA1, DB1, dan DC1.(*)