F.2.1 Kepala Dinas DPKAD H La MaetaKepala Dinas DPKAD H La Maeta

 

Peliput : Alan

Labungkari, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, menyatakan Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil akan dicairkan pada Juni 2018.

Atas itu, Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih 7 miliar, untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2018, kepada 5578 PNS lingkup Pemerintahan Buton Tengah.

Kepala Dinas DPKAD H La Maeta saat dikonfirmasi sejumlah media membeberkan rencana pencairan gaji ke-13 dan THR PNS akan dicairkan pada Bulan Juni 2018.

“Bulan Juni tanggal 4 gaji rutin bulanan, dan tanggal 5-6 THR dan Gaji 13, baru dapat dicairkan,” tutur Maeta.

Maeta menjelaskan, mekanisme pancairan anggaran tersebut, para bendahara dinas dituntut menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat dalam pencairan, yang selanjutnya DPKAD akan mentranferkan anggaran gaji tersebut ke rekening masing-masing dinas, dan selanjutnya pihak dinas akan mentranferkan ke rekening pribadi setiap PNSnya.

“Kami sangat berharap kepada bendara masing masing instansi dalam menyiapkan seluruh dokumennya, jadi kalau besok-besok THR nya masuk terlambat, jangan salahkan keuangan, tetapi bendahara dinasnya yang bermasalah,” harapnya dengan tegas.

Untuk diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan juni depan menerima gaji sebanyak tiga kali. Yang pertama gaji rutin bulanan, kedua, gaji ke-13 yang merupakan bantuan kepada ASN untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru serta gaji Tunjangan Hari Raya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today