Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau dalami dugaan penyelewengan Keuangan proyek pembangunan gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau 2015. Kali ini giliran kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kota Baubau Abdul Fatar yang dimintai keterangannya oleh pihak kejaksaan.

Kasipdsus La Ode Rubiani SH MH saat ditemui awak media, senin (04/06) mengatakan, pemanggilan kepala BPKAD Kota Baubau oleh pihaknya untuk mengkonfirmasi tindak lanjut terkait, denda keterlambatan dan jaminan pelaksanaan pembangunan gedung BAPPDA.

Dikatakan, apabila terdapat tindak lanjut mengenai denda keterlambatan pengadaan barang dan jasa dan jaminan pelaksanaan yang belum tertagih maka tindak lanjut akan hal tersebut akan ada didokumen BPKAD, sehingga pihaknya hanya akan menggkonfirmasi seputaran hal tersebut. Dan mantan Kepala Bapeda, Asmaun telah memberikan keterangan, namun ada beberapa keterangan lainnya yang dianggap kurang, sehingga pihaknya telah menyepakati waktu pemanggilan kembali dengan asmaun.

” Untuk BPKAD baru beliau ( Abdul Fatar, red),” Kata Rubiani.

Selain itu juga pihaknya berencana akan memanggil kepala Inspektorat untuk dimintai keterangan berapa ketentuan nilai yang hrua dibayarkan.Hal ini merupakan komitmen kejaksaan untuk menyelesaikan segala perkara yang terjadi, maka pihaknya harus mengambil keterangan darinsejumlah pihak untuk menghasilkan suatu kesimpulan.

Sementara itu kepala BPKAD Kota Baubau Abdul Fatar saat dikonfirmasi mengatakan dengan singkat, kedatangannya dikejaksaan hanya silaturahmi dan menjaga komunikasi yang baik.

Visited 1 times, 1 visit(s) today