Peliput: Zul

Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan hasil Laut (KIPM) Kelas II Kota Baubau Berhasil mengamankan Komoditas Ikan yang dilindunggi di Bandara Betombari.
Kepala KIPM Arsal Saat di wawancarai di kantornya Senin (04/06) mengungkapkan , terdapat empat jenis komuditas ikan yang di sita diataranya, kerang kepala kambing (Cassis Cornuta), Kima (Tridacna spp), Lola (Trochus Niloticus) dan Kerang terompet (Triton).
“Empat komuditas ikan ini kan di kirim ke Jakarta, dengan alasan untuk hiasan aquarium,” ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap pelaku, sehingga sangksi yang diberikan hanya dilakukan penyitaan.
“Untuk sangsi, kami hanya melakukan penyitaan dan kemudian pembinaan,” ujarnya.
Dijelaskan, barang yang dilindungi bukan hanya barang yang hidup saja namun yang mati juga karena jelas telah di atur dalam PP RI No 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, sehingga akan di koordinasikan bersama Badan Kepegwaian dan Penegmbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

“Walau pun hanya kulit kerangnya saja,” tuturnya.
Pihaknya berharap agar masyrakat harus memiliki kesadaran tinggi betapa pentingnya komuditas ikan yang dilindungi. “Pasalnya bila bukan kita yang melindungi siapa lagi dan kapan lagi,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today