Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Senada dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau juga bakal memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang menambah libur usai lebaran Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Liburnya sampai 20 Juni, saya imbau agar PNS hadir tepat waktu pada tanggal 21 Juni. PNS sudah harus masuk kantor tidak boleh tambah-tambah libur lagi. Konsekuensinya kami akan tegur dan TPP akan dikurangi,” tegas Sekda Baubau, Dr Roni Muhtar saat ditemui di Kantor Satpol PP di Kotamara, Rabu (06/06).
Untuk memastikan ASN datang tepat waktu pada tanggal 21 Juni, Pemkot Baubau akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di instansi lingkup Pemkot Baubau. Sehingga diharapkan, seluruh ASN Kota Baubau masuk kantor pada tanggal yang telah ditetapkan.
“Kami beserta beberapa pimpinan akan melakukan sidak di kantor-kantor dan saya akan lapor ke pak Wali Kota,” ungkapnya.
Selain itu, ASN Kota Baubau juga dilarang untuk menggunakan kendaraan dinas, untuk mudik. Namun mantan kepala Bappeda Kota Baubau ini yakin, seluruh bawahannya merupakan domisili Kota Baubau.
“Jadi tidak akan mungkin ada mudiknya. Yang jelas semuanya sudah ditahu ASN dan mereka akan patuhm,” tutupnya. (*)