Peliput: Alan
LABUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tetapkan sebanyak 75.388 jiwa, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2019.
“Jumlah DPS Pemilu 2019 yang akan digelar tahun depan itu, untuk Buton Tengah tengah berjumlah 75.388 jiwa, jumlah ini lebih banyak pemilih dari perempuan, dengan rincian laki-laki sebanyak 37.569 pemilih dan perempuan 38.269 pemilih,” tutur Ketua KPU Buteng Aminuddin saat dikonfirmasi usai Pleno DPS di Kantor KPU Buteng, Minggu (17/6).
Jumlah DPS 75.388 jiwa ini, lanjut Aminuddin, tersebar di 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Gu, Sangiawambulu, Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur serta Kecamatan Talaga Raya dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekabupaten sebanyak 314 tempat.
“Kecamatan Mawasangka Timur menjadi kecamatan dengan DPS paling sedikit pemilih, yakni 4.635 jiwa, sedangkan paling banyak berasal dari Kecamatan Mawasangka Induk mencapai 17.727 pemilih,” katanya.
Atas itu, Aminuddin menjelaskan, sesuai peraturan PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu tersebut, KPU Buteng tidak lagi menyelenggarakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) karena Buteng lagi menyelenggarakan Pilkada 2018 yakni Pilgub Sultra 2018.
“Intinya kami tidak lagi melakukan pencoklitan karena dalam PKPU sudah jelas diatur, jadi KPU Buteng dalam menyusun DPS Pemilu 2019 hanya berdasarkan DPT Pilgub Sultra 2018 ditambah Pemilih Pemula dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4),” terangnya.(*)