Peliput: Zul Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Puluhan masyarakat melakukan unjuk rasa di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Jumat (29/06). Aksi protes terkait Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Baubau saat Pemilihan Wali Kota (Pilwali) berlangsung.
Salah satu pengunjuk rasa, Stella (45) mengungkapkan, massa yang melakukan aksi protes bukanlah pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilwali Baubau. Karena merasa ada kejanggalan dalam proses penerbitan suket, massa kemudian mendatangi Kantor Disdukcapil.
“Pada tanggal 26 hingga tanggal 27 mereka masih melayani Suket. Sehingga kami masyarakat ingin bertanya kepada pihak Disdukcapil, namun terus mengelak. Yang lalu mereka bilang cuma empat, namun berdasarkan data yang kami ketahui adalah seratus yang keluar,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Pihak pengunjuk rasa mensinyalir, Disdukcapil Kota Baubau menghapus data jumlah suket yang diterbitkan. “Kami menunggu terlalu lama, sehingga kami curiga datanya akan dihapus,” tambahnya.
Selain itu massa juga menuntut agar dilakukan pemilihan ulang karena menuding adanya keberpihakan kepada salah satu Paslon. Pihaknya juga mengaku merasa dirugikan dalam hal ini.
“Saya ingin bertanya, suket ini atas nama-nama siapa?, apakah dia cukup umur atau tidak?, apakah dia dari daerah lain atau tidak?. Kami ingin memperjelas hal ini, jangan sampai dari luar Kota Baubau. Kami hanya mengiginkan itu saja, namun tidak bisa dijawab oleh Kepala Disdukcapil.” tutupnya.
Kepala Disdukcapil Kota Baubau Sahirun membenarkan jika pihaknya mengeluarkan suket sebanyak 100 lembar. Pihaknya mengklaim mengeluarkan suket resmi yang telah bertandatangan.
“Malam itu kami keluarkan suket sebanyak 97 suket, paginya kami keluarkan tiga suket. Dan suket itu telah dilaporkan dan telah ditandatangan basah, tidak boleh difotocopy,” tegasnya.
Dijelaskan, suket yang dikeluarkan tanggal 25 hingga 27 Juni karena Disdukcapil tidak dapat lagi mencetak KTP-el, karena blangko belum masuk. Sementara terdapat empat suket juga yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juni.
“Pelayanan hingga 24 jam itu memang telah disepakati pada saat rapat di Kendari bersama Gubernur. Kami menginginkan seluruh penduduk Kota Baubau memiliki administrasi kependudukan yang benar,” paparnya.
Menurutnya, suket yang dikeluarkan merupakan milik penduduk asli Kota Baubau yang telah melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil. Pihaknya juga melakukan pelayanan administrasi di luar jam kantor.
“Sabtu dan minggu termasuk hari libur. Sehingga pada tanggal 23 dan 24 kami tetap bekerja. Tidak sembarang kami kerluarkan seperti itu,” pungkasnya. (#)