Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Butur Utara (Butur) menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton Utara (Butur) ke-XI tahun yang jatuh pada tanggal 2 Juli 2018 di Aula Islamic Center Butur, Senin (2/8).
Turut dihadiri, Bupati Butur Abu Hasan, Wakil Bupati Butur Ramadio, Sekretaris Daerah Kabupaten Butur Muhammad Yasin, Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Butur, Anggota DPRD, Tokoh Agama, Tokoh Pemekeran, tokoh masyarakat, Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur , Rukman Basri Zakariah menuturkan, dalam perjalanan perjuangan sejarah terbentuknya Kabupaten Buton Utara hingga perayaan hari ulang tahun yang ke XI hendaknya jadikan momentum progres kebangkitan dalam rangka mewujudkan perkembangan dan penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan yang menjadi harapan masyarakat.
“Diharapkan Bupati Buton Utara mengambil langkah-langkah kebijakan dan strategis dalam pelaksana pembangunan daerah yang ber
Politisi Partai Amanat Nasional itu menghimbau pada seluruh stekholder pembagunan harus memberdayagunakan secara optimal pada aspek kemanusiaan yang menjadi strategi utama pembangunan Buton Utara dalam spritual, sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi informasi.
“Untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan pemerintah yang bersih sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah maka DPRD Kabupaten Buton Utara akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsinya dengan baik sesuai Undang Undang,” ungkap Rukman Basri Zakariah.
Sementera itu, Bupati Butur Abu Hasan, memberikan apresiasi kepada DPRD Buton Utara menyelenggarakan rapat parpurna istimewa dalam rangka HUT Lipu Tinadeakono Sara yang ke XI tahun.
“Hari ulang tahun ini adalah hari ulang tahunnya kita semua dan hari ulang tahunnya seluruh masyarakat Buton Utara. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir, karena kehadiranya akan memberikan warna dan makna tersendiri,” ujar Abu Hasan dalam sambutanya.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu menambahkan, seiring dengan perjalanan waktu tidak teras daerah kiata telah berada pada fase menentukan tepatnya tanggal 2 Juli 2018. Dalam rentang usia tersebut secara seksama bahwa proses perjuangan Kabupaten Buton Utara penuh dengan romantika, dinamika, dan bahkan penuh perjalanan sejarah.
“Dan terbentuknya Kabupaten Buton Utara haru kita yakini bahwa semata mata atas berkat rahmat Allah SWT dan didorong oleh keinginan luhur seluruh masyarakat Buton Utara kala itu,” tandasnya. (*)
- DPRD Butur Usul Enam Raperda Inisiatif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kemudian, menerima tiga Raperda merupakan inisiatif eksekutif.
Penyerahan rancangan peraturan diserahkan langsung oleh Bupati Buton Utara Abu Hasan, diterima Ketua DPRD Buton Utara Rukman Basri Zakariah. Turut, hadir Sekretaris Kabupaten Muhammad Yasin dan legislator lainnya.
Ketua DPRD Buton Utara, Rukman Basri Zakariah menuturkan, peraturan daerah mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik. Tetapi juga sebagai wujud perilindungan terhadap masyarakat dalam mencapai kesejahteraan.
Sementara itu, Bupati Butur, Abu Hasan menuturkan, eksekutif mengusulkan tiga usulan Raperda tentang pemungutan pajak hiburan, penyelenggaran penanaman modal, dan retribusi pelayanan pelabuhan.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu menambahkan, Butur merupakan daerah yang sangat potensial dalam memacu sektor hibuaran sebagai bagian kemajuan sektor pariwisata yang tentunya berbasis budaya.
“Berbagai penyelenggaraan hiburan baik dalam bentuk tontonan, pertunjukan, permainan atau keramaian yang dapat dinikmati dapat dipungut bayaran. Sehingga dengan adanya peraturan daerah ini, akan menjadi dasar hukum dalam melakukan pungutan yang pada akhirnya menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” urainya. (*)
- DPRD Butur Setujui LKPJ
Bupati Kabupaten Buton Utara, Abu Hasan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penggunaaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rapat paripurna di Aula Serba Guna Gedung Parlemen setempat, Rabu (2/5).
Wakil Ketua DPRD Butur, Sujono mengungkapkan, draf LKPJ telah telah diterima segera dibahas semua fraksi bakal memberikan catatan atau pandangan terhadap laporan pertanggung jawaban tersebut. “Kemudian, setiap fraksi memutuskan menerima atau menolak,” ujar Sujono.
Sementara itu, Bupati Butur Abu Hasan menuturkan, penyampaian LKPJ tahun 2017 dilaksanakan dalam rangka mematuhi undang-undang nomot 23 tahun 2014 tentang pemerintahan.Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu mengungkapkan, pendapatan asli daerah sebesar Rp 13 miliar atau sebesar 48 pesen selama tahun lalu.
Kemudian, dana perimbangan mampu terealiasi sebesar Rp 524 miliar. “Untuk belanja daerah ditargetkan Rp 650 miliar. Bisa terserap Rp 614 miliar atau sebesar 94 persen,” rincinya.
Abu Hasan menambahkan, belanja langsung ditargetkan bisa tergunakan sebesar Rp 273 miliar, hanya bisa terealisasi Rp 267 miiar atau 97 persen.
“Beberapa capaian selama tahun 2017. Untuk indeks pembangunan manusia sebesar 65 persen, angka harapan hidup 70 persen, pendapatan ril perkapita Rp 7,4 juta, pertumbuhan ekonomi daerah Rp 6,4 persen, dan penduduk miskin 9.600 atau 15,78 persen,” tandasnya. (*)
- Legislator Butur Serap Aspirasi Warga, Perjuangkan di Palemen
Tak hanya itu, DPRD Butur juga intens melakukam fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif terutama progres capaian organisasi perangkat daerah dalam menjalankan sejumlah program untuk membangun Buton Utara. Lembaga legesltafi itu, melakukan evaluasi setiap triwulan terkait serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara, Muh Rukman Basri Zakariah menuturkan, sebagai wakil rakyat telah berperan aktif untuk menerima, menyampaikan dan menindak lanjuti aspirasi maupun aduan masyarakat.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan, DPRD Butur telah bekerja esktra untuk rakyat sesuai tugas dan wewenang. Salah satunya, melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Selain itu, DPRD Butur selalu intens melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah setiap tahunnya,” ujar Rukman Basri.