Site icon BAUBAUPOST.COM

Dana Pinjaman Pemda Muna 100 Milyar

F.2.1 Wakil Ketua DPRD Muna La Ode Dyrun SE.

Wakil Ketua DPRD Muna, La Ode Dyrun, SE.

 

-DPRD Segera Gelar Paripurna Persetujuan

Peliput: Iman Supa

RAHA,BP
– Mengenai peminjaman uang sebesar 100 Milyar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna pada Bank Sultra, Wakil ketua DPRD menegaskan akan segera diparipurnakan persetujuannya dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna,
La Ode Dyrun yang ditemui diruangannya belum lama ini, mengungkapkan tidak ada anggota DPRD yang tidak menyetujui dana pinjaman. Karena dokumen peminjaman telah masuk di APBD tahun 2018 dan regulasinya telah dilaksanakan.

“Pinjaman ini telah di bahas di Badan Anggaran sebagai penyeimbang dan masuk senilai 100 Milyar. Lalu telah melakukan rapat pimpinan fraksi-fraksi sehingga masuklah dianggaran paripurna II dan masuk di komisi-komisi, terlebih komisi telah menyetujui pinjaman tersebut. Hari ini hanya ada satu tambahan untuk persetujuan,”Katanya.

Mengenai perjanjian peruntukan penggunaan anggaran hingga pengembalian pinjaman telah ada kesempatan yang diajukan oleh pemda ke pihak bank.

“Peruntukan penggunaan anggaran masuk di DPRD di akhir bulan 5, ini sesuai permintaan teman-teman anggota DPRD, Persetujuan mengenai pinjaman, kalau tidak ada halangan akan di paripurna minggu ini,” tambahnya

Ia berharap, dengan adanya dana pinjaman 100 Milyar, Pemda dapat memanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, terutama persoalan rumah sakit dan pasar.

“Inilah yang sangat vital hari ini, DPRD yang melihat kondisi keuangan Pemda Muna minum dalam proses pembangunan sehingga Pemda mengajukan pinjaman, DPRD menyetujui sepanjang untuk kepentingan rakyat baik rumah sakit, pasar, akses jalan menuju Bandara Sugimanuru, akses menuju objek wisata hingga memenuhi kebutuhan air di Kecamatan Lohia maupun Kontunaga,” ucapnya.

Wakil DPRD dari partai Golkar ini, menegaskan pinjaman 100 M tidak membebani daerah walaupun telah ada pinjaman 91 miliar dalam pembangunan RSUD yang baru.

“Tidak akan membebani, Karena sudah ada kalkulasi Pemda yang masuk di meja kami (DPRD-red). Mengenai pengembalian setiap tahun berkisar 12 atau 13 Milyaran, itu sudah termasuk bunganya,” jelasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version