F01.5 Penanda tanganan sosialisasi internet sehat oleh walikota Baubau Dr. AS Tamrin dan Wakil Walikota Baubau Waode Maasra Manarfa CopyPenanda tanganan sosialisasi internet sehat oleh walikota Baubau Dr. AS Tamrin dan Wakil Walikota Baubau Waode Maasra Manarfa

Peliput: Alamsyah Pradipta

BAUBAU, BP – Dengan penetapan ndang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.

Dengan adanya undang-undang ITE ini Drs AS Tamrin berharap semua masyarakat mampu melakukan internet sehat dan positif dan memanfaatkan internet sebaik mungkin untuk mengakses hak-hak positif seperti mengakses data negara untuk mencari informasi yang bermanfaat.

“Undang-undang IT itu mencakup seluruh indonesia, internet ini bisa membawa hal negativ maupun positif, bisa terjadi hujat menghujat, fitna mengfitna, mengakses foto-foto porno dan sebagainya jadi dengan adanya UU ini saya menghimbau semua masyarakat bisa mengarakan ke internet sehat dan positif, seperti mengakses data data kementrian dan sebagainya untuk mencari pengetahuan baru seperti buku-buku lama dan sebagainya,” tuturnya.

AS Tamrin menegaskan bagi pelaku penghina sara, fitna dan berbau pidana lainnya akan dikenakan pidana yang telah ditetaplan pemerintah dan mengharapkan orang tua maupun guru disekolah agar memberi contoh yang baik bagi anak-anak supaya mereka mengikuti hal-hal positif dari yang lebih tua.

“Pelaku pelanggaran internet ini akan dikenjakan pudana yang telah ditetapkan oleh pemerintah makanya dari itu saya menghimbau semua masyarakat, orang tua dan guru disekolah memantau atau mengawal anak-anak ini,” harapnya.

AS Tamrin mengatakan akan melakukan sosialisai mengenai internet sehat ini kepada masyarakatn agar menanamkan pemahaman positif kepada masyarakat dalam berinternet..

“Kami akan melakukan sosialisasi internet sehat ini untuk memasyarakatkan pemahaman-pemahaman positif kepada semua masyarakat agar tertanam hal-hal yang positif kepada semua masyarakat dan agar mereka tau apa saja yang bisa dikenakan pidanah dalam berinternet ini,” tutupnya.(#)

mengaharpkan guru dan orang tua mengawasi semua yang dilakukan anak-anak ini

Visited 1 times, 1 visit(s) today