Peliput: Zul
BAUBAU, BP – Rusunawa di Kota Baubau bakal dikelola dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa. Hingga kini rusunawa dikelola sementara di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Baubau.
Saat diwawancarai koran ini, Kepala DPKP melalui sekertsarinya Yulia Widarti ST MSi mengugkapkan, pelimpahan pengelolahan dalam bentuk UPT rusunawa masih dalam proses persiapan melengkapi administrasi.
“Masih tahap persiapan seperti, naskah akademis, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan analisis beban kerjanya, kami harus buat dulu agar disetujui oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Dijelasakan, dalam pengelolahan keuangan, juga masih dikelola oleh pengelola sementara yang prosesnya masih dalam bentuk iuran. Uang tersebut digunakan untuk pemeliharan rusunawa, kebersihan, biaya pengelola dan satpam.
“Namun kami tetap mengawasi terhadap keluar masuknya uang itu, kami tidak mempunyai hak untuk mencampuri uang tersebut,” jelasnya.
Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri PU, bahwa rusun tersebut harus dikelola oleh UPTD. Namun bila sudah dikelola oleh UPTD maka pengelola akan dilantik oleh pemkot.
“Untuk pimpinan UPTD harus selevel dengan ekselon IV,” pungkasnya. (#)